PATINEWS.COM –
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati memperpanjang masa pelayanan secara daring (online), terhitung mulai 24 Juli hingga 10 Agustus 2020.
Pelayanan daring itu meliputi pelayanan pendampingan Online Single Submission (OSS) dan pelayanan Izin Masuk Kota (IMK).
Hal ini demi kesehatan, keselamatan karyawan dan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
(*)