Ditinggal Jualan, Rumah Warga Ketip Juwana Ludes Dilalap Api
PatiNews.Com – Juwana, Satu rumah di Desa Ketip Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Minggu, 07 Oktober 2018, sekira pukul 08.45 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengatakan, rumah tersebut adalah milik Tarwadi (63 tahun), warga Desa setempat.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “sekira pukul 08.45 Wib pada saat warga sedang gotong royong kerja bakti membuat Talut, melihat ada asap yang keluar dari rumah korban, selanjutnya saksi bersama-sama warga mendatangi asal asap tersebut kemudian rumah dibuka dan mengeluarkan barang-barang yang ada dalam rumah,”.
“Selanjutnya warga memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 Wib dengan bantuan Warga Desa Ketip dengan peralatan seadanya,” imbuhnya.
Adapun ciri-ciri rumah yang terbakar*l yakni, Rumah Joglo ukuran 8X10 Meter, Dinding rumah terbuat dari Papan Kayu, Atap Genting, Lantai terbuat dari plesteran semen.
Rumah tersebut kesehariannya ditinggali berdua antara korban bersama istrinya dan pada saat kejadian kebakaran tersebut rumah dalam keadaan kosong ditinggal bekerja ( Jualan keliling ) .
“Kejadian kebakaran tersebut dimungkinkan akibat korsleting /hubungan arus pendek dari ruang tengah diatas almari hias yang merembet ke Almari,” bebernya.
Atas kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban Jiwa namun kerugian materi diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp. 75.000.000,00 ( tujuh puluh lima juta rupiah ) terdiri dari barang-barang yang terbakar (Atap rumah, Tempat tidur, Almari, dan dinding rumah). (pn/ wt)