• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Timbun Masker dan Hand Sanitizer, 3 Orang Diamankan Tim Jatanras Polda Jateng

patinews.com by patinews.com
5 Maret 2020
in Berita, Berita Pati Hari ini, Jawa Tengah, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Timbun Masker dan Hand Sanitizer, 3 Orang Diamankan Tim Jatanras Polda Jateng
78
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Diduga Timbun Masker dan Hand Sanitizer, 3 Orang Diamankan Tim Jatanras Polda Jateng

RelatedPosts

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

PatiNews.Com – Jateng,  Tiga pelaku yang diduga sebagai penimbun masker dan hand sanitizer/anti Septik di Kota Semarang, diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.

Tiga pelaku tersebut berinisial A (45) tahun, N (24) tahun dan AU (45) tahun.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar F Sutisna saat Gelar konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (4 Maret 2020).

“Dari terduga pelaku, sementara polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol Anti septik dan saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik,“ terangnya.

barang bukti tersebut sebenarnya banyak yang di sita dari para pelaku ada sekitar 40 kardus besar, satu kardusnya berisi 40 kotak. Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang di amankan ada 10 dus kurang lebih 4.000 lembar masker.

“Menurut keterangan para pelaku yang sudah kami konfirmasi terkait penjualanya, mereka membeli dari orang kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah di perjual belikan berkisar Rp. 270 ribu sampai Rp. 275 Ribu per kotaknya. Kalau harga pasaran kan kurang lebih 30 sampai 40 ribu harga normal per kontaknya,” imbuh Kabid Humas.

Untuk itu, Polda Jawa Tengah melakukan upaya tindakan tegas mengamankan 3 terduga pelaku yang saat ini masih diperiksa dan jika terbukti akan dikenakan dua pasal, Undang-Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan Konsumen ancamanya 5 tahun penjara.

Direkturat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya yang dilakukan para pelaku itu melalui online yaitu memuat produknya di laman Facebook.

Dalam Facebook itu, lanjutnya juga dicantumkan nomor telepon. Dari situ masyarakat yang merasa panik akhirnya mencari barang yang memang langka di pasaran.

Menurut Kombes Pol Budhi, untuk Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka tapi tidak semuanya, mulai dari pantura Brebes sampai Kendal. Kata dia sudah hampir tidak ada barang karena memang sudah jauh jauh hari di simpan oleh oknum tersebut.

“Pesan kami dari Polda Jawa Tengah, untuk pelaku-pelaku lainya saya minta dihentikan kasihan masyarakat, karena membuat barang yang dibutuhkan menjadi langka, dan kami akan terus mencari pelaku penimbun barang-barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Bapak Presiden, Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini di anggap langka adalah masker, pembersih tangan anti septik yang berkaitan dengan virus korona itu,” terang Kombes Pol Budhi.

“Para pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Kita masih mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kita kenakan pasal yaitu UU perlindungan konsumen dan atau UU Perdagangan,” pungkas Kombes Pol Budhi. (dok Bidhumas Polda Jateng).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Berita

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

9 Juni 2026
13
Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
Berita

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

9 Juni 2026
20
Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
Berita

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

9 Juni 2026
15
Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
Berita

Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak

9 Juni 2026
15
UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa
Berita

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa

9 Juni 2026
166
Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial
Berita

Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial

8 Juni 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem
  • Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
  • Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
  • Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
  • Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.