• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Pati Razia Kos-kosan

patinews.com by patinews.com
16 Maret 2018
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
322
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Kota, Satpol PP Pati, kembali melakukan operasi penegakan perda. Namun berbeda dengan operasi- operasi sebelumnya, kali ini sejumlah tempat kos menjadi sasaran anggota pamong praja. Dengan dibantu tim gabungan dari Koramil Pati, Polsek Pati dan OPD terkait, Satpol PP menyisir beberapa tempat kos yang berada di Pati kota.

RelatedPosts

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!

Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media

Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

Dari operasi hari ini (15/3), beberapa tempat kos yang berada di Jalan Mojopitu, Juwanalan, kecamatan Pati terjaring para penghuni kos yang melanggar norma-norma asusila. Di beberapa kamar, terdapat pasangan bukan suami istri. Ada dua pasangan yang tidak dapat menunjukan surat nikah. Petugas pun melakukan pendataan pada dua pasangan di kos tersebut.

Memimpin jalannya operasi, Kepala Satpol PP Hadi Santoso menegaskan, sasaran operasi adalah tempat kos di Pati. Khususnya yang tidak mempunyai ijin usaha. “Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan warga, tentang adanya tempat kos di Pati yang kebanyakan menjadi tempat mesum sehingga membuat resah masyarakat setempat dan menggangu kenyamanan,” jelasnya.

Kepala Satpol PP yang baru menjabat sejak tanggal 2 Maret itu menerangkan, sesuai dalam Perda no 8 tahun 2013 tentang tempat kos-kosan, yang lebih dari 10 kamar harus mempunyai ijin TDUP dan IMB.

Hadi pun mengungkapkan, tengah menggencarkan program Satpol untuk menegakkan perda. Pihaknya akan melakukan operasi penertiban perda seminggu sekali. “Akan diadakan kegiatan penertiban tidak hanya kos-kosan saja tapi tempat yang rawan contohnya adalah salon, tempat keramaian, taman kota, dan lainnya. Menjurus pada tempat – tempat yang diduga sering terjadi tindakan yang melanggar norma atau ketentuan berlaku,” tandasnya. (pn/dok Humas Kab)

Tags: patisatpol pp pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
Berita

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!

8 Agustus 2026
12
Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
Berita

Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media

8 Agustus 2026
12
Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Berita

Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

8 Agustus 2026
11
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menjadi salah satu pembicara utama dalam The Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Berita

Transformasi Digital Jasa Raharja, Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Perlindungan Korban Kecelakaan

8 Agustus 2026
11
Kapolres Rembang Berikan Dukungan Langsung kepada Peserta Lomba Mobil Legend Tingkat SMP
Berita

Kapolres Rembang Berikan Dukungan Langsung kepada Peserta Lomba Mobil Legend Tingkat SMP

7 Agustus 2026
15
Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”
Berita Pati Hari ini

Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”

7 Agustus 2026
25
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
  • Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
  • Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
  • Transformasi Digital Jasa Raharja, Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Perlindungan Korban Kecelakaan
  • Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Usai, SMPN 5 Rembang Raih Juara
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.