Dewan Sidak Gudang Filet Ikan di Banyutowo, Ada Apa?
Patinews.com
Dukuhseti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan sidak ke salah satu gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Rombongan anggota legislatif dari Komisi C ini, merekomendasikan penutupan gudang tempat usaha filet milik warga yang dianggap meresahkan masyarakat.
Polemik keberadaan usaha filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti membuat DPRD Pati gerah. Rombongan Komisi C, pada Selasa (04 Juli 2023) melakukan sidak ke lokasi gudang yang berada di tengah pemukiman warga tersebut.
Wakil Ketua DPRD Pati, Muhammadun yang memimpin rombongan menyebut, polusi udara dengan bau ikan yang menyengat dianggap mengganggu warga sekitar lokasi. Pada sidak kali ini, pihaknya juga mengajak tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji PH air dan uji kelayakan limbah.
“Ini adalah aduan masyarakat, yang merasa terganggu dengan bau menyengat dari gudang filet ikan ini. Mediasi yang beberapa kali dilakukan juga tidak ada hasil,” jelas Muhammadun.
Politisi dari PKB itu juga mempersoalkan, lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sehingga, pihaknya merekomendasikan penutupan usaha filet tersebut dalam waktu dekat ini.
“Apalagi ini kan berdampingan dengan sekolahan juga. Jadi kami secepatnya merekomendasikan untuk menutup gudang filet ini. Selain tidak berijin, gudang ini juga tidak peruntukannya untuk usaha,” tambahnya.
Berbeda, Wildanu Khaladun, pemilik usaha filet yang dipermasalahkan itu menganggap, apa yang dilakukan anggota DPRD Pati tidak memenuhi rasa keadilan. Pasalnya, gudang filet ikan di Banyutowo tidak hanya miliknya.
“Kenapa hanya tempat usaha saya saja. Sementara disini banyak gudang dengan usaha dan jenis ikan yang sama pula. Disini ada delapan gudang filet. Ini kan tidak adil,” terang Wildanu saat dikonfirmasi.
Ditambahkan, ia juga telah membuat saluran pembuangan limbah yang langsung mengarah ke laut. Ia menganggap, persoalan bau menyengat tidak berasal dari gudangnya.
“Memang untuk perijinan saya sedang mengurusi. Tapi hingga saat belum keluar ijinnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, tim uji kelayakan dari DLH Pati mengambil sampel limbah untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan apakah usaha filet ikan milik Wildanu ini layak beroperasi ataukah bakal ditutup paksa. (red1)