Patinews.com – Juwana, Kurang lebih seribuan nelayan di kecamatan Juwana, Kabupaten Jawa Tengah yang bergabung dalam kelompok FNB (Front Nelayan Bersatu) melakukan demonstrasi di Kota Juwana (Rabu, 28 Januari 2015). Demo ini mengakibatkan kemacaten sepanjang jalan pantura Juwana ini. Para pengunjuk rasa juga membakar ban bekas.
Demo ini adalah buntut adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dan pukat tarik dan pihak kementrian kelautan dan perikanan belum memberikan solusi sama sekali, demikian seperti yang dituturkan koordinator FNB Bambang Wicaksono.
Bambang juga menambahkan, seharusnya, larangan tersebut juga disertai dengan solusi untuk nelayan yang bertahun-tahun menggunakan alat tangkap tersebut, namun baru tahun ini (2015 .red) muncul pelarangan. Para nelayan di juwana berharap ada solusi nyata dari kementrian kelautan dan perikanan untuk mengatasi masalah ini, jika tidak mereka akan menggelar demo yang lebih besar. (ys/patinews.com)