Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati ‘Tertahan’ di Ruang Paripurna!

Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati 'Tertahan' di Ruang Paripurna!

Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati 'Tertahan' di Ruang Paripurna!

 

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (13/8/2026) berlangsung alot dan memanas hingga malam hari.

Massa yang kecewa lantaran tuntutan mereka belum dipenuhi nekat menduduki area Gedung DPRD Pati. Buntut dari aksi pendudukan tersebut, sejumlah anggota dewan dilaporkan tertahan dan tidak bisa keluar dari dalam ruang rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gelombang massa mulai memadati halaman Gedung DPRD Pati sejak pukul 15.30 WIB. Menariknya, aksi turun ke jalan ini turut diwarnai dengan kehadiran truk sound horeg dan bentangan spanduk bertuliskan “Reuni Akbar AMPB Pati Agustus 2026”.

Adapun salah satu tuntutan utama yang disuarakan secara lantang oleh massa AMPB adalah mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset para koruptor.

Kecewa Anggota Dewan Tidak Lengkap

Situasi yang semula damai berangsur menjadi tegang setelah massa mengetahui bahwa jumlah anggota DPRD Pati yang hadir menemui mereka tidak lengkap. Dari total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Pati, hanya sebagian kecil legislator yang terlihat berada di dalam gedung.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, sempat berupaya meredam tensi dengan naik ke atas mobil komando. Di hadapan ratusan demonstran, Ali berdialog dan menegaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD Pati pada prinsipnya sangat mendukung penuh pengesahan UU Perampasan Aset.

Meski demikian, jawaban dan iktikad baik tersebut rupanya belum mampu memuaskan massa AMPB.

Ali Badrudin mencoba memberikan pemahaman secara konstitusional bahwa kewenangan untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset mutlak berada di ranah Pemerintah Pusat (DPR RI dan Presiden). Oleh karena itu, DPRD di tingkat kabupaten tidak memiliki wewenang untuk serta-merta menggelar rapat paripurna guna mengesahkan undang-undang tersebut.

#fyp #pati #jateng #virals #jangkauan

Exit mobile version