KPU Kabupaten Pati menyatakan berkas administrasi 62 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah memenuhi syarat. Sesuai verifikasi tahap pertama yang dilakukan KPU Pati, berkas administrasi 509 bacaleg lainnya tidak memenuhi syarat.
Berkas bacaleg yang telah diverifikasi tahap pertama oleh KPU Kabupaten Pati, baru sekitar 10,8% nya yang memenuhi syarat, sedang sisanya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, perlu melakukan perbaikkan.
Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari kepada PAS Pati mengatakan, mereka yang tidak memenuhi syarat administrasi itu, karena berbagai hal. Diantaranya, tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dokter asli didalam berkasnya.
SUMBER: PASFMPATI