• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Dampak Corona, Pesantren Perbolehkan HP Untuk Belajar Via Online

patinews.com by patinews.com
5 Mei 2020
in Berita, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dampak Corona, Pesantren Perbolehkan HP Untuk Belajar Via Online
261
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

 

RelatedPosts

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes

Polres Rembang Gelar Rakor Bersama Bank Himbara Bahas Fasilitas KUR bagi Kelompok Tani

Tersangka Mbah Walid Pati Akui Semua Perbuatannya Terhadap Santriwati

Penulis: Umi Masruroh

KUDUS-(01/05),

Sebagian universitas dan sekolah meliburkan kegiatannya, untuk menghindari wabah corona yang merajalela. Seperti yang terjadi di IAIN KUDUS, dimana mulai pada tanggal 15 maret sampai 1 april untuk sementara waktu, aktivitas belajar menggunakan via online. Padahal sebelumnya, sudah dijadwalkan untuk melaksanakan UTS, dan tetap berjalan melalui online.

Tentunya ini menjadi ringan bagi mahasiswa yang rumahnya jauh, namun juga ada yang merasa kesulitan. Seperti yang dirasakan oleh Siti Aminah salah satu mahasiswi yang juga aktif menjadi santriwati di Kudus. Dikarenakan peraturan yang ketat dari pondok, membuatnya kesusahan untuk menerima dan mengerjakan tugas secara dadakan dirubah.

“Saya itu kesulitan mbak, tapi Alhamdulillah pondok saya mengerti keadaan, sehingga saya bisa belajar dengan menggunakan hp secara online dalam pondok, padahal awalnya hp bagi pondok saya menjadi benda yang terlarang . Ya, semoga saja, keadaan di Indonesia semakin membaik dan tidak memburuk,” tegas dia.

Kuliah Online yang awalnya ditetapkan hanya dua minggu, berubah sampai hari raya, membuat banyak mahasiswa pulang kembali ke rumahnya. Namun tidak untuk mahasiswa yang juga menjadi santri di pondok. Bebrapa pondok di Kudus, ada yang memulangkan santrinya, ada juga yang masih menetapkan santrinya di pondok. Seperti PONPES Al-Ghuroba’ Kudus, meskipun Indonesia sedang dilanda wabah virus Covid-19, tak membuat santri yang berada di pondok ini gentar dan takut. Mereka tetap memperjuangkan ilmunya meskipun tak pulang rumah seperti lainnya. Maka demi memudahkan akses belajar, Ponpes yang tidak memulangkan santrinya ini memperbolehkan membuka HP untuk belajar online di dalam pondok sampai batas waktu tertentu.

(*)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes
Berita

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes

8 Mei 2026
27
Polres Rembang Gelar Rakor Bersama Bank Himbara Bahas Fasilitas KUR bagi Kelompok Tani
Berita

Polres Rembang Gelar Rakor Bersama Bank Himbara Bahas Fasilitas KUR bagi Kelompok Tani

8 Mei 2026
23
Tersangka Mbah Walid Pati Akui Semua Perbuatannya Terhadap Santriwati
Berita

Tersangka Mbah Walid Pati Akui Semua Perbuatannya Terhadap Santriwati

8 Mei 2026
25
Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas; Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Dijamin
Berita

Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas; Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Dijamin

8 Mei 2026
24
Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026
Berita

Jajaran Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026

7 Mei 2026
17
Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan
Berita

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

7 Mei 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan
  • Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati
  • Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..
  • Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sosok K dan N yang Bantu Siapkan Kamar untuk Aksi Bejat Walid Pati
  • Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.