
Patinews.com – Kriminal, Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Payang Kecamatan/ Kabupaten Pati. Minggu, 26 Agustus 2018.
“Akibatnya, korban mengalami kerugian, yakni sepeda motor jenis Honda Revo raib,” ujar Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “Awal mula kejadian sekira Pukul 19.30 Wib, saat itu korban mengendarai Honda Revo dan Pukul 21.00 Wib memarkirkan motor tersebut di garasi. Sekitar pukul 00.00 Wib, dia melihat Spm tersebut masih terparkir di dalam garasi rumah,”.
“Kemudian sekira Pukul 05.30 Wib, korban melihat motor yang semula diparkir di dalam garasi sudah tidak ada/hilang. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (enam Juta Rupiah),” bebernya. (PN/ WT)






