Dalam melihat kinerja sebuah organisasi, instansi, atau kantor dulu sering dikatakan “Lihat Laporan Keuangannya, maka akan terlihat kualitas kerjanya”. Kalimat itu menunjukkan betapa pentingnya Laporan Keuangan yang dibuat oleh sebuah entitas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggarannya. Akan tetapi untuk pada masa sekarang ini kalimat itu belumlah cukup, harus dilengkapi dan disempurnakan lagi menjadi “Lihat Laporan Keuangannya, kemudian Capaian Outputnya, maka akan semakin kelihatan akan kualitas kerjanya.”
Inilah dinamika, dalam segala hal pasti akan terus mengalami perubahan dan penyempurnaan. Untuk saat sekarang Ini Laporan Keuangan saja belumlah cukup menjelaskan kualitas kinerja sebuah entitas, akan tetapi harus disertai dengan bukti ketercapaian output dari penggunaan anggarannya. Hal ini dikarenakan, bisa jadi anggaran telah berhasil direalisasikan dengan baik dan maksimal, namun ternyata capaian outputnya tidak / belum maksimal. Atau sebaliknya, realisasi anggaran tidak/belum terserap maksimal, namun dari sisi capaian outputnya telah mendapatkan capaian yang maksimal.
Tidak bisa dipungkiri, peranan anggaran dalam organisasi sangat besar. Anggaran tidak hanya dijadikan sebagai alat untuk merencanakan penggunaan uang yang tersedia, namun lebih luas juga digunakan sebagai alat komunikasi, koordinasi dan pengawasan. Untuk semua bentuk organisasi, apalagi organisasi pemerintah, anggaran dianggap sebagai suatu rencana terperinci dan sistematis yang dilaksanakan untuk masa dalam jangka waktu tertentu dengan penentuan alokasi dana guna mendukung pelaksanaan setiap program atau kegiatan yang dicanangkan pemerintah sekaligus pertanggungjawabannya.
Perlu kita ketahui, ketika diterapkan adanya penganggaran berbasis kinerja, maka capaian output merupakan salah satu ukuran penting dalam menilai bagaimana setiap anggaran yang dikelola dipertanggungjawabkan, karena sebagai bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan data dan informasi yang terukur untuk melihat perkembangan output belanja yang dikelola oleh Satker K/L sehingga dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan pemerintah telah mencapai sasaran sebagaimana yang telah direncanakan. Pelaporan dalam bentuk pencapaian output ini sangat penting untuk menentukan langkah antisipatif apa yang perlu dilakukan agar setiap target output dapat tercapai pada akhir periode, ini sekaligus sebagai langkah evaluasi untuk merumuskan kebijakan di masa mendatang setelah kinerja dari sebuah pelaksanaan anggaran dapat do ukur dari pencapaian outputnya.
Kalimat di atas yang mengisyaratkan akan pentingnya capaian output tersebut bukanlan dimaksudkan untuk merendahkan fungsi dari laporan keuangan yang telah dibuat dengan baik dan rapi, akan tetapi lebih kepada penekanan untuk memberikan keyakinan akan manfaat, fungsi, transparansi dan juga akuntabilitas atas sebuah laporan keuangan sebagai salah satu unsur dari siklus penganggaran. Tidaklah menutup kemungkinan kualitas penganggaran belanja sebuah instansi / kantor sudah terlihat bagus dari sisi Laporan Keuangannya, sisi realisasi penganggarannya, namun belum terbukti akan fungsi dan manfaatnya, karena belum tampak dari adanya capaian outputnya. Kualitas kinerja sebuah instansi / kantor biasa dilihat dari Kualitas penganggaran belanja pada kantor tersebut. Sepanjang saat ini kualitas Penganggaran Belanja merupakan instrumen untuk menilai kinerja satuan kerja. Secara awam analisis pelaksanaan anggaran dapat dilakukan dengan membandingkan realisasi anggaran pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pagu Anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Fungsi dan manfaat penganggaran dalam mengevaluasi kinerja mencakup banyak aspek, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 249/2011 bahwa Evaluasi Kinerja terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu : (1) implementasi, (2) manfaat, dan (3) konteks utamanya. Sedangkan pada evaluasi implementasi, diukur menggunakan empat indikator, yaitu (1) penyerapan anggaran, (2) konsistensi perencanaan dan implementasi, (3) pencapaian output, dan (4) efisiensi.
Inilah pentingnya laporan pencapaian output, meskipun dalam operasionalnya, pemanfaat anggaran seringkali masih menemui kesulitan untuk mengukur perkembangan capaian output. Jika kita melihat alur pelaporan yang terjadi saat ini, serapan anggaran pada setiap kegiatan telah terlaporkan relatif lancar secara bulanan online dari realisasi Instansi Kementerian/Lembaga melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Data serapan anggaran tersebut kemudian dapat diakses oleh seluruh Kementerian/Lembaga. Namun analisis terhadap capaian implementasi kegiatan tidak dapat dilakukan dengan baik, karena di satu pihak anggaran terserap, namun belum disertai dengan laporan capaian output fisik.
Sejauh ini, isu terkait validitas data masih menjadi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti segera, mengingat penerapan penganggaran berbasis kinerja telah diinisiasi sejak berlakunya paket undang-undang keuangan negara. Untuk itu Beberapa langkah telah diambil untuk menyelesaikan isu validitas data tersebut. Semenjak dikeluarkannya PMK 195/PMK.05/2018, tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, keakuratan penggunaan capaian output anggaran semakin mendapatkan perhatian khusus. Sampai pada tahun 2019, Dirjen Perbendaharaan telah meminta kepada seluruh Satker untuk melakukan pengisian data capaian output melalui aplikasi SAS dan SAKTI baik untuk periode tahun anggaran 2019 dan 2020 melalui surat S-1827/PB/2019 tanggal 3 Desember 2019. Dirjen Perbendaharaan juga menerbitkan nota nomor ND-980/PB/2019 tanggal 2 Desember 2019 yang mengamanatkan KPPN untuk melakukan konfirmasi data capaian output. Substansi pada kedua surat tersebut pada dasarnya diarahkan untuk mendorong partisipasi dan kualitas data capaian output pada seluruh Satker, termasuk di dalamnya kualitas data output strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Perbaikan yang dilakukan dari sisi proses bisnis dan sistem aplikasi merupakan langkah perbaikan berkelanjutan dalam mendukung penerapan penganggaran berbasis kinerja. Inisiasi perbaikan tersebut tentunya harus diikuti dengan peningkatan pemahaman dari Satker terkait proses bisnis serta teknis pengoperasian sistem aplikasinya. Untuk itu, Petunjuk Teknis Pengisian Data Capaian Output ini disusun agar dapat digunakan sebagai media peningkatan kapasitas pengelola keuangan dalam rangka pengisian data capaian output Satker. (S-203 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Penyesuaian Data Capaian Output Akibat Penambahan Fitur Validasi DIPA/Revisi DIPA Bagi Satker Pengguna Aplikasi SAS). Update terakhir dengan dikeluarkannya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L, porsi stressing penilaian terhadap capaian output menjadi semakin ditekankan, bahkan sebagai titik point dengan bobot terbesar dibandingkan indikator unsur penilaian yang lain. Ini menjadi salah satu bukti keseriusan upaya dari DJPb dalam mendorong partisipasi dan kualitas data capaian output pada seluruh Satker Kementerian dan Lembaga.
Pada akhirnya semua harus dikelola dengan optimal. Capaian output memang hanyalah sebagai salah satu instrumen tambahan, namun sangat memiliki fungsi yang penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Yang utama harus terus dijaga, kualitas pelaksanaan anggaran, keselarasan dan harmoni dari siklus penganggaran. Mulai dari Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sampai pertanggungjawabannya. Target / sasaran kinerja harus tercermin dalam program-program yang riil (“eye catching”) dan mudah untuk dipahami, sehingga akan dapat terimplementasikan dengan baik. Hal ini akan mendorong optimalisasi dari pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja, sehingga seluruh tujuan dari organisasi dapat terwujud dengan maksimal. (Slamto Singgih P/KPPN Pati)
Penulis :
Sulamto Singgih Partono
Kepala Seksi MSKI KPPN Pati