Patinews.com – Kota, Siang tadi (Selasa, 29 Maret 2016) Kantor DPRD dan Pemkab Pati digeruduk ribuan nelayan Juwana yang mengatasnamakan Front Nelayan Bersatu (FNB).
Para demonstran menuntut agar pemerintah mencabut larangan penggunaan jaring cantrang dan memberikan solusi terbaik bagi nelayan. Peraturan yang dimaksud adalah Permen (Peraturan Menteri) KP (Kelautan dan Perikanan) N0 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia.
Menanggapi demonstrasi ini, Bupati Pati, Haryanto mengaku pihaknya sudah mengirim surat lima kali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan juga kepada Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan tentang permintaan audiensi tersebut. (Patinews.com/ bj)