PATI, PATINEWS.COM
Mewujudkan good governance adalah tugas semua aparatur sipil negara. Salah satu wujud penerapannya adalah dengan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan oleh Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Beberapa tahun terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) melakukan penilaian terhadap upaya Unit kerja pemerintahan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Unit kerja yang memenuhi syarat akan diberikan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
BPS Kabupaten Pati tahun 2020 ini menjadi salah satu unit kerja yang memperoleh predikat WBK. Sebuah upaya pajang yang dilakukan BPS Kabupaten Pati dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.
Tahun lalu, BPS Kabupaten Pati hanya mampu menjadi nominator calon unit kerja penerima predikat WBK. Berbagai upaya perbaikan terus dilakukan baik perbaikan secara internal sebagai upaya dari dalam untuk pencegahan KKN, dan mewujudkan akuntabilitas lembaga, juga secara eksternal upaya pelayanan publik terus dibenahi.
Inovasi terus dikembangkan dalam upaya menjadi penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan predikat ini menjadi penyemangat agar pelayanan publik bisa terus berjalan baik,menjauhi KKN dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan nilai profesional, integritas dan amanah.
(PN/ALF/BPS)