BPJS Jadi Syarat Layanan Publik: Nasib Rakyat Semakin Sulit

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik: Nasib Rakyat Semakin Sulit
oleh: Sri Retno Ningrum (Pegiat Literasi)

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu. Dalam aturan tersebut, Joko Widodo meminta pihak Kepolisian untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Joko Widodo juga menginstruksikan Menteri Agama untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang inin ibadah umrah atau haji merupakan peserta aktif dalam program JKN serta syarat jual-beli tanah memiliki kartu BPJS yang dimulai tanggal 1 Maret 2022 (Tribunnews Bogor 20/2/2022).

Kritik terhadap Inpres tersebut pun muncul dari wakil rakyat dan pengamat kebijakan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menilai syarat jual beli tanah memiliki BPJS Kesehatan adalah kebijakan konyol dan irasional. “Terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang konyol, irasional dan sewenang-wenang (Kompas.com 19/2/2022).

Selain itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah menilai syarat jual beli tanah harus memiliki BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang mengada-ada. Trubus menambahkan optimalisasi BPJS Kesehatan sebagai landasan jual beli tanah juga tidak bisa diterima (Kompas.com 18/2/2022).

Kebijakan pemerintah tersebut tentu semakin menjadikan kehidupan rakyat sulit. Pada awal tahun ini, pemerintah sudah menaikkan TDL, kedelai dan minyak goreng. Belum lagi, wacana penghapusan pertalite dan premium, LPG. Kini lewat Inpres rakyat yang ingin mengurus SIM, STNK, pergi umrah dan haji serta jual beli tanah harus menjadi peserta BPJS dan aktif setiap bulannya membayar iuran tersebut. Apabila terdapat keterlmbatan maka ada sanksi administrasi berupa denda 2,5% dari pembayaran iuran perbulannya. Ini tentu bentuk pemalakan terhadap rakyat yang tersistem.

Tak bisa dimungkiri, bahwa peran pemerintah dalam sistem kapitalis adalah bukan menjadi pelayan rakyat, akan tetapi mengambil keuntungan sebanyak mungkin dari rakyat. Kesehatan sebagai sesuatu yang penting pun dianggap komoditas dagangan sehingga rakyat sendiri yang membiayai kesehatannya. Miris!

Hal ini tentu berbeda dalam pandangan Islam, Islam memandang kesehatan adalah hak warga negara yang harus dipenuhi negara baik warga tersebut muslim atau non muslim, kaya maupun miskin. Islam juga mengharamkan layanan kesehatan dengan cara asuransi, seperti BPJS. Karena sejatinya, negara wajib menjamin pelayanan kesehatan secara gratis pada rakyatnya. Adapun pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul Mal yang bersumber dari pengelolaan milik umum, seperti: migas, minerba, emas, dan lain-lain.

Pada masa kegemilangan Islam, sejarah pernah mencatat jaminan para pemimpin Islam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya. Pada masa Rasulullah SAW, beliau pernah mendapat hadiah seorang dokter dari mugansis. Akan tetapi, Rasulullah SAW menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum untuk seluruh rakyatnya bukan untuk beliau pribadi. Pada masa Umar Ibn al-Khattab r.a. juga pernah memberikan bantuan dari Baitul Mal untuk kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syam, ketika beliau melewati tempat tersebut. Hal yang hampir sama juga pernah dilakukan oleh Ahmad Ibnu Thulun di Mesir yang mendirikan masjid dengan dilengkapi tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari penyimpanan obat-obatan dan minuman, bangsal untuk pasien, serta dilengkapi dokter untuk mengobati pasien yang sakit secara gratis.

Begitulah kepengurusan para pemimpin di sistem Islam dalam masalah kesehatan. Tidakkah kita menginginkannya? Semua itu akan dapat terwujud dalam kehidupan jika negara ini mengambil sistem shahih yakni sistem Islam. Kemudian bersegera mencampakkan sistem kapitalisme dalam kehidupan ini. Walhasil, hanya sistem Islamlah yang mampu mengantarkan umat menuju kesejahteraan dan keberkahan hidup. Wallahu’alam Bisshowab.

Exit mobile version