fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bila PTUN Terima Gugatan, Indocement Siap Tidak Bangun Pabrik di Pati

patinews.com by patinews.com
24 Juli 2015
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Direktur SMS Alexander Frans dok antarabogorcom

Direktur PT. SMS Alexander Frans (dok. antarabogor.com)

46
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Direktur SMS Alexander Frans dok antarabogorcom
Direktur PT. SMS Alexander Frans (dok. antarabogor.com)

Patinews.com – Kota, Bila PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang mengabulkan materi gugatan warga tentang ijin lingkungan pembangunan pabrik semen di daerah pegunungan Kendeng di wilayah Pati selatan, PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk melalui anak usahanya PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) Alexander Frans, seperti yang patinews.com kutip dari laman metrotvnews.com (Jum’at, 24 Juli 2015, 11.00 WIB). Alexander Frans mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima keputusan hakim PTUN tersebut, jika gugatan diterima, pihaknya siap untuk tidak membangun pabrik di wilayah pegunungan kapur tersebut. Tapi jika materi gugatan di tolak, Indocement akan siap membangun pabrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48

 Frans menambahkan bahwa pihaknya sudah mengikuti semua prosedur yang ada untuk dapat membangun pabrik semen di kawasan Tambakromo, Kabupaten Pati, baik itu prosedur lingkungan maupun tata ruang sudah mereka penuhi. Lalu jika semua prosedur telah dipenuhi, kenapa investasi harus dipersulit, imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melayangkan materi gugatan ke PTUN Semarang atas dikeluarkannya izin lingkungan oleh Bupati Pati terkait pembangunan pabrik semen oleh PT. SMS.

Menurut Koordinator Tim Advokasi Peduli Pegunungan, Zainal Arifin, izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati ersebut melanggar aturan, karena dalam dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), tidak dijelaskan tentang adanya warga yang tidak setuju/ kontra terhadap pembangunan pabrik semen tersebut, imbuhnya. (Patinews.com)

Tags: berita_patiberita_pati_terkinidemo semendemo_patigunung kendengpabrik semenpatipro kontra pabrik semen di pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
Berita

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

15 Februari 2026
15
Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan
Berita

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

14 Februari 2026
19
Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48

13 Februari 2026
16
Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama
Berita

Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama

13 Februari 2026
14
Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang
Berita

Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang

13 Februari 2026
13
Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Rembang Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Pemberantasan Narkoba
Berita

Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Rembang Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Pemberantasan Narkoba

12 Februari 2026
21
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran
  • RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
  • Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati
  • Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran
  • Kepala MTsN 1 Pati Terima Penghargaan Abdi Nagari Awards 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist