• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bila PTUN Terima Gugatan, Indocement Siap Tidak Bangun Pabrik di Pati

patinews.com by patinews.com
24 Juli 2015
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Direktur SMS Alexander Frans dok antarabogorcom

Direktur PT. SMS Alexander Frans (dok. antarabogor.com)

52
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Direktur SMS Alexander Frans dok antarabogorcom
Direktur PT. SMS Alexander Frans (dok. antarabogor.com)

Patinews.com – Kota, Bila PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang mengabulkan materi gugatan warga tentang ijin lingkungan pembangunan pabrik semen di daerah pegunungan Kendeng di wilayah Pati selatan, PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk melalui anak usahanya PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) Alexander Frans, seperti yang patinews.com kutip dari laman metrotvnews.com (Jum’at, 24 Juli 2015, 11.00 WIB). Alexander Frans mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima keputusan hakim PTUN tersebut, jika gugatan diterima, pihaknya siap untuk tidak membangun pabrik di wilayah pegunungan kapur tersebut. Tapi jika materi gugatan di tolak, Indocement akan siap membangun pabrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang

Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 

 Frans menambahkan bahwa pihaknya sudah mengikuti semua prosedur yang ada untuk dapat membangun pabrik semen di kawasan Tambakromo, Kabupaten Pati, baik itu prosedur lingkungan maupun tata ruang sudah mereka penuhi. Lalu jika semua prosedur telah dipenuhi, kenapa investasi harus dipersulit, imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melayangkan materi gugatan ke PTUN Semarang atas dikeluarkannya izin lingkungan oleh Bupati Pati terkait pembangunan pabrik semen oleh PT. SMS.

Menurut Koordinator Tim Advokasi Peduli Pegunungan, Zainal Arifin, izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati ersebut melanggar aturan, karena dalam dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), tidak dijelaskan tentang adanya warga yang tidak setuju/ kontra terhadap pembangunan pabrik semen tersebut, imbuhnya. (Patinews.com)

Tags: berita_patiberita_pati_terkinidemo semendemo_patigunung kendengpabrik semenpatipro kontra pabrik semen di pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang
Berita

Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang

15 Agustus 2026
11
Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Berita

Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

15 Agustus 2026
19
Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 
Berita

Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 

15 Agustus 2026
26
Tumpukan Sampah dan Limbah Tapioka Sungai Bango Bulumanis Lor Jadi Sorotan 
Berita

Tumpukan Sampah dan Limbah Tapioka Sungai Bango Bulumanis Lor Jadi Sorotan 

15 Agustus 2026
17
Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Berita

Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

14 Agustus 2026
33
Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️
Berita

Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️

14 Agustus 2026
27
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang
  • Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
  • Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 
  • Tumpukan Sampah dan Limbah Tapioka Sungai Bango Bulumanis Lor Jadi Sorotan 
  • Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.