• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!

patinews.com by patinews.com
8 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
15
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PATI – Keberadaan hiburan sound horeg (sistem tata suara berskala raksasa) yang kerap mengiringi acara karnaval kini mendapat penolakan keras di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Tokoh masyarakat bersama seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tayu sepakat menolak keras aktivitas tersebut karena dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.

Kesepakatan tegas ini dicapai dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar di Pendapa Kecamatan Tayu.

RelatedPosts

Perwira Pengawas Cek Kesiapsiagaan Piket Polwan 110 SPKT Polres Rembang

Pembukaan PORSADIN VIII Kecamatan Pamotan 2026 Berlangsung Meriah, Polsek Pamotan Laksanakan Pengamanan

Chandra : Pembangunan Pati Harus Selaras dengan Pemajuan Kebudayaan

Camat Tayu, Imam Rifai, mengungkapkan bahwa penolakan ini merupakan suara bulat dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa setempat.

“Poinnya, gabungan aliansi dan ormas, kemudian Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Kepala Desa, semuanya sepakat mendukung pelarangan terhadap adanya sound horeg di Kecamatan Tayu,” tegas Imam Rifai dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Bakal Surati Plt Bupati Pati

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, jajaran Pemerintah Kecamatan Tayu bersama tokoh masyarakat bersiap melayangkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menerbitkan aturan pelarangan aktivitas sound horeg di seluruh wilayah Bumi Mina Tani, baik untuk acara karnaval maupun ajang adu suara (battle sound).

“Kami mendorong Forkopimda agar segera membuat larangan resmi terhadap penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Alasan Penolakan: Dari Pemaksaan Iuran hingga Fatwa Haram

Imam Rifai membeberkan sejumlah pertimbangan krusial yang mendasari penolakan masif ini. Pertama, dari segi asas kemanfaatan, hiburan ini dinilai nihil manfaat dan justru memicu gangguan kesehatan bagi warga sekitar akibat paparan suara yang kelewat batas.

Kedua, munculnya keresahan di tingkat akar rumput terkait praktik pungutan atau iuran paksa oleh panitia penyelenggara. Praktik ini dinilai sangat memberatkan karena kerap memukul rata semua warga, termasuk mereka yang berada di garis kemiskinan.

“Anggaran yang dibutuhkan itu kan besar, sehingga memaksa masyarakat untuk iuran. Penarikannya tidak pandang bulu, bahkan masuk pada warga yang kurang mampu,” beber Imam merinci keluhan warga.

Alasan terakhir dan yang paling mendasar adalah tinjauan dari sisi norma keagamaan. “Secara syariat, hasil dari forum Bahtsul Masail telah menetapkan bahwa sound horeg itu hukumnya haram, karena terbukti memicu timbulnya tindakan kemaksiatan,” tandasnya mengakhiri penjelasan.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Perwira Pengawas Cek Kesiapsiagaan Piket Polwan 110 SPKT Polres Rembang
Berita

Perwira Pengawas Cek Kesiapsiagaan Piket Polwan 110 SPKT Polres Rembang

9 Agustus 2026
16
Pembukaan PORSADIN VIII Kecamatan Pamotan 2026 Berlangsung Meriah, Polsek Pamotan Laksanakan Pengamanan
Berita

Pembukaan PORSADIN VIII Kecamatan Pamotan 2026 Berlangsung Meriah, Polsek Pamotan Laksanakan Pengamanan

9 Agustus 2026
17
Chandra : Pembangunan Pati Harus Selaras dengan Pemajuan Kebudayaan
Berita

Chandra : Pembangunan Pati Harus Selaras dengan Pemajuan Kebudayaan

9 Agustus 2026
364
Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
Berita

Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media

8 Agustus 2026
15
Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Berita

Chandra: Pembangunan Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

8 Agustus 2026
13
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menjadi salah satu pembicara utama dalam The Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Berita

Transformasi Digital Jasa Raharja, Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Perlindungan Korban Kecelakaan

8 Agustus 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Perwira Pengawas Cek Kesiapsiagaan Piket Polwan 110 SPKT Polres Rembang
  • Pembukaan PORSADIN VIII Kecamatan Pamotan 2026 Berlangsung Meriah, Polsek Pamotan Laksanakan Pengamanan
  • Chandra : Pembangunan Pati Harus Selaras dengan Pemajuan Kebudayaan
  • Bikin Resah dan Rugikan Kesehatan, Aturan Larangan Keras Sound Horeg di Pati Mulai Disuarakan dari Tayu!
  • Plt Bupati Pati Sebut Pemkab Sangat Butuh Kritik Objektif dari Media
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.