• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Biaya Pra-permohonan PTSL Hanya 113 Ribu, Bupati Himbau Desa Lain Tiru Kedungwinong

patinews.com by patinews.com
21 Februari 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Pemkab Pati
Reading Time: 2 mins read
A A
0
48
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Biaya Pra-permohonan PTSL Hanya 113 Ribu, Bupati Himbau Desa Lain Tiru Kedungwinong

PatiNews.Com – Sukolilo, Sebanyak 750 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dibagikan di Balai Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis (21/2). Pembagian sertifikat ini merupakan yang ketujuh kalinya usai pembagian di Kecamatan Cluwak, Kecamatan Pucakwangi, dan Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Batangan, dan Kecamatan Kayen.

RelatedPosts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

Program PTSL, yang merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI dalam satu wilayah desa atau kelurahan maupun yang setingkat.

Namun ada yang unik di pembagian PTSL Desa Kedungwinong ini. Kades Kedungwinong Sriyatun mengungkapkan bahwa besaran biaya yang dikenakan bagi masyarakat penerima program ini hanya sebesar Rp 113.000.

“Iya benar, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar 113 ribu rupiah. Dari biaya tersebut, hanya kita gunakan untuk membeli patok batas, materai serta biaya untuk pemberkasan”, ungkapnya usai penyerahan sertifikat di Balai Desa.

Sriyatun menerangkan, dari 750 penerima program PTSL, 23 diantaranya ada yang terkena PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Dia pun merasa peduli kepada 23 warganya tersebut, kemudian pihaknya memberikan blangko sehingga mereka dapat mengurus sertifikat secara gratis. Merasa paling murah dalam mengurus sertifikat PTSL ini, Sriyatun pun mengaku tidak khawatir akan mendapat protes maupun cibiran dari desa lain yang biayanya jauh di atas desa Kedungwinong.

“Ya kita kan punya rumah tangga sendiri – sendiri, dan mengurus pemerintahan sendiri – sendiri, terlebih desa Kedungwinong mempunyai prinsip meringankan beban masyarakat. Dan alhamdulillah, di tahun 2019 ini kita akan mendapat jatah program PTSL sebanyak 2.000 bidang, dengan biaya yang sama yakni 113 ribu”, tegasnya.

Terkait biaya pengurusan sertifikat yang sangat murah tersebut, Bupati Pati Haryanto mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemdes Kedungwinong. Dia menyebut bahwa biaya mengurus sertifikat dengan biaya 113 ribu itu patut dicontoh oleh desa – desa yang lain.

“Baik itu, malah agar bisa dicontoh oleh desa maupun daerah yang lain. Sebab, tiap desa itu kan punya aturan maupun kebijakan sendiri yang mana tujuannya untuk meringankan masyarakatnya”, jelasnya usai menyerahkan sertifikat kepada warga.

Terkait regulasi pembiayaan program PTSL ini, Bupati menyebut bahwa dari pemerintah kabupaten memang tidak ada regulasi yang mengaturnya. Sebab regulasi tersebut adalah dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah melalui surat edaran yang dikirimkan kepada tiap daerah se – Jawa Tengah.

“Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada tingkat kelurahan dan desa berupa biaya materai dan biaya patok”, tandasnya. (pn/ hms).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa
Berita

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

8 Juli 2026
17
Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

8 Juli 2026
20
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra
Berita

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

8 Juli 2026
19
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
95
Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo
Berita

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

6 Juli 2026
15
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Lewat Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Rajut Kebersamaan Bersama Masyarakat
  • Lewat Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Rajut Kebersamaan Bersama Masyarakat
  • Lewat Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Rajut Kebersamaan Bersama Masyarakat
  • Masa Tunggu Haji Kini 29 Tahun, Plt Bupati Pati: Kesempatan Berangkat Nikmat yang Sangat Istimewa
  • Masa Tunggu Haji Kini 29 Tahun, Plt Bupati Pati: Kesempatan Berangkat Nikmat yang Sangat Istimewa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.