Bersama Jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Pati Hadiri Rakor
PATI, PATINEWS.COM
Bersama jajaran forkopimda Kabupaten Pati, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati hadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah melaui video conference di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 1 Februari 2021.
Dalam acara rapat koordinasi ini sendiri, membahas mengenai pencapaian penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM jilid 2 yang memasuki pekan ketiga dinilai tidak efektif bahkan bisa dikatakan gagal, dikarenakan masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah Daerah yang ada di Jawa Tengah.
Ganjar juga mengatakan, untuk menekan kasus penyebaran tersebut, pihaknya mengusulkan suatu langkah konkrit, dengan pemberlakuan “Jawa Tengah di rumah”, yang artinya mewajibkan masyarakat untuk beraktivitas di rumah selama dua hari yakni hari Sabtu dan Minggu, dimana nantinya akan dipantau langsung oleh Kepala Daerah masing-masing.
“Nanti akan dibahas bersama-sama dan diintegrasikan di wilayah masing-masing Daerah, judulnya “Jawa Tengah Di Rumah”. Nanti bagaimana itu dilakukan apakah satu hari atau dua hari, kita tunggu para kepala daerah dan forkopimda di wilayah masing-masing Daerah,” tambah Ganjar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati mengatakan, terkait perpanjangan PPKM jilid II yang dinilai tidak efektik ini, mohon untuk betul-betul di inventarisir terhadap permasalahan yang muncul dari perpanjangan PPKM tersebut.
Menurutnya, banyak yang harus dikaji kembali, terutama tentang bagaimana pola masyarakat dengan keterbatasan gerak di sektor ekonomi, dimana selama pandemi ini ada titik kejenuhan dari kegiatan masyarakat bahkan juga dari nakes sendiri.
“Mohon untuk benar-benar dikaji lagi dan disiapkan regulasinya yang lebih melihat realita dari masing-masing Daerahnya,” terang politisi Golar itu.
Situasi di lapangan yang di Daerah itu punya karakteristik sendiri-sendiri, sehingga harus ada kebijakan yang menyesuaikan dengan keadaan Daerahnya, khususnya di Kabupaten Pati ini.
Dan terkait program “Jawa Tengah Di Rumah”, dirinya meminta agar aturan yang di terapkan oleh Gubernur Jawa Tengah ini untuk di screen, mana yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Pati, sembari menunggu informasi juga data proses penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, untuk nantinya jadi bahan masukan apa yang harus diterapkan.
“Saya yakin tidak ada program Pemerintah yang akan menyengsarakan rakyatnya, tapi evaluasi itu wajib hukumnya untuk menjadi pijakan pengambilan keputusan selanjutnya,” tandasnya.
(*/pn/hms)