PatiNews.Com – Kilas Kriminal, Berawal dari rayuan maut di media sosial Facebook, SBS, (25 tahun)dengan mudah memperoleh mangsanya. Kata-kata manis pemuda asal Desa Bandung kecamatan Mayong kabupaten Jepara ini berhasil mempedaya Sulistyowati, (23 tahun), warga Desa Kecapi RT19/03 kecamatan Tahunan kabupaten Jepara. Berdalih diajak untuk menagih utang, Sulistyowati, malah menjadi korban perampasan SBS.
Kapolsek Japah Kompol Daryoto melalui Kanit Reskrim Polsek Japah Iptu Isnaini menjelaskan penangkapan Shofi’i dilakukan pada Rabu, 22/112017.
“Tersangka menjadi target penangkapan kami. Sebab SBS menjadi pelaku perampasan Sepeda motor milik korban 23 November 2017 sekira pukul 18.30 lalu,” ungkap Iptu Isnaini.
Iptu Isnaini menambahkan sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari korban. Dia mencari calon korbannya dengan kenalan di Facebook (FB). Setelah menge-list korban yang semuanya adalah ABG, dia lantas mengundang beberapa calon korban. Layaknya memancing, SBS menunggu ada ikan yang melahap umpannya.
“Setelah tersangka dan korban berteman. Tersangka mulai mengajak ngobrol korbannya melalui messenger,” jelasnya.
Setelah diajak kenalan, tersangka mulai mempedaya korban dengan rayuan mautnya. Setelah korban termakan rayuan, pelaku mengajak korbanya untuk bertemu. Alasannya, tersangka ini lebih mengenal korban. “Setelah itu, tersangka mengajak kencan korban. Kebetulan lokasi yang dipilih desa Ngrambitan kecamatan Japah Blora.” terang Iptu Isnaini.
Undangan kencanpun disetujui korban dan mereka pun sepakat bertemu pada pagi hari. Tersangka berangkat dari Jepara dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba dilokasi,di sekitar hutan pelaku berhenti dengan alasan mau buang air besar dulu, kemudian turun dari motor, sedangkan korban masih duduk di atas motot.
Selanjutnya pelaku dari arah belakang menarik Sulistyowati sehingga terjatuh dan berdiri lalu di banting dan terjatuh selanjutnya SBS mengambil motor milik korban dan meninggalkannya di TKP dan korbanpun teriak teriak, namun pelaku tak menghiraukanya dan langsung menuju ke Jepara.
Sedangkan Sulistyowati jalan ke arah japah, lalu ada dua orang lewat dan di berhentikan olehnya dan minta tolong diantar ke perangkat desa kalau motornya dirampas, lalu di boncengkan dan di antar kerumah Kades Ngapus selanjutnya diantar kepolsek untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya pada hari Rabu, 22 Nop 2017 Sulistyowati menghubungi anggota Reskrim Polsek Japah kalau tersangka ada dirumahnya di Jepara lalu anggota Reskrim berangkat dipimpin. kanit Reskrim dan sesampinya di jepara pelaku sudah diamankan, tetapi motor korban di titipkan di rumah temannya di daerah Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati selanjutnya motor berhasil di temukan lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke blora untuk proses lebih lanjut. (dok Humas Polres Blora)