• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Berikan Arahan ke Bakal Calon Kades, Bupati Tegaskan Dana Swadaya Tak Langgar Aturan Perundangan

patinews.com by patinews.com
22 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Berikan Arahan ke Bakal Calon Kades, Bupati Tegaskan Dana Swadaya Tak Langgar Aturan Perundangan
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Berikan Arahan ke Bakal Calon Kades, Bupati Tegaskan Dana Swadaya Tak Langgar Aturan Perundangan

PatiNews.Com – Kota, Bupati Pati Haryanto memberikan pengarahan kepada Bakal Calon (Balon)/Calon Peserta Pilkades Serentak 2018 dari 61 desa se-Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis 22 November 2018.

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

Pejabat lain yang turut memberikan pengarahan adalah Asisten Pemerintahan dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati.

Haryanto pun menegaskan, untuk regulasi Pilkades kali ini mengacu pada Perbup, Perda dan juga Permendagri. “Untuk Pilkades, bagi desa yang tak memiliki PAD diperbolehkan melakukan penggalangan swadaya baik itu dari masyarakat atau pun dari pihak ketiga. Penggalangan tersebut tidaklah menyalahi aturan dikarenakan sudah sesuai dengan Permendagri, karena bantuan yang dibiayai oleh Pemda hanya meliputi kartu suara, kotak suara, honor panitia, sedangkan biaya konsumsi dan rapat-rapat lainnya tidak teranggarkan oleh Pemkab”, tuturnya.

Adapun bantuan keuangan dari APBD yang diberikan Pemkab ke desa senilai Rp 15 ribu dikalikan jumlah penduduk desa setempat.

“Desa yang tidak menarik dana swadaya, itu karena desa tersebut memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) “cetusnya.

Untuk bantuan dari Pemkab yang berjumlahkan Rp 3,4 milyar, dipergunakan untuk keperluan Pilkades, yaitu untuk pengadaan, surat suara, kotak suara, honorarium panitia serta perlengkapan pemilihan lainnya.” Agar anggaran tidak menjadi polemik dan masalah, maka harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar”, ujar Haryanto.

Disampaikan pula kepada para Balon bahwa penyelenggaraan Pilkades Serentak ini selalu berpedoman pada Perda dan Perbup serta tata tertib Pemilihan Kepala Desa yang disusun untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis tetapi tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Semua peraturan dan prosedur serta prosesnya harap dipatuhi dan juga dilalui. Jika tahapan-tahapan yang telah ditetapkan tidak dilalui, maka sudah barang tentu akan cacat hukum”, tegasnya.

Termasuk masa kampanye yang sudah ditetapkan tidak bisa maju atau mundur dikarenakan semua sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan secara serentak.

“Perlu diingat dan dipahami, dalam proses administrasi, semua harus dilengkapi. Mungkin saat ini belum ada saling gugat menggugat, namun nanti bisa saja saat hari pemungutan suara atau setelah pemungutan suara biasanya akan saling mencari celah-celah hukum untuk saling melapor”, terang Bupati.

Haryanto pun mewanti-wanti agar jangan sampai ada cacat atau celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pesaing. “Karena ini dulu pernah terjadi bahkan hingga digugat di PTUN”, imbuhnya.

Menurut Bupati, tahapan apapun baik penganggaran, pemungutan suara atau lainnya, agar segera dibuat berita acaranya, agar jika suatu saat ada gugatan pihak tergugat sudah memiliki bukti”, pungkasnya. (pn/ hms)

Tags: patipilkades pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
15
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
19
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
26
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
17
Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

29 April 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.