• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa Belasan Gading Gajah, Seorang Pria Diamankan Reskrim Polres Pati

patinews.com by patinews.com
20 Februari 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Polres Pati
Reading Time: 3 mins read
A A
0
167
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.com – Kota, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pati ungkap kasus tindak pidana menyimpan atau memiliki bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi S mengungkapkan, waktu dan tempat kejadian yakni Hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 kurang lebih pukul 13.00 WIB di SPBU turut Ds. Gabus Kec. Gabus Kab. Pati dan di  Wedarijaksa Kab. Pati.

RelatedPosts

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

“Pasal atau perkara yang disangkakan  kepada terlapor atau pelaku N adalah, Tindak pidana dengan sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ungkapnya lagi.

Dari tangan terlapor, diamankan:

  • a. 1 (satu) buah gading yang diduga merupakan gading gajah dengan ukuran panjang 50 cm dan diameter 4 cm.
  • b. 1 (satu) buah gading yang diduga merupakan gading gajah dengan ukuran panjang 50 cm dan diameter 4,5 cm.
  • c. 1 (satu) buah gading yang diduga merupakan gading gajah dengan ukuran panjang 28 cm dan diameter 2,5 cm.
  • d. 3 (tiga) buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran panjang 14,5 cm.
  • e. 3 (tiga) buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran panjang 12,5 cm.
  • f. 4 (empat) buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran panjang 11 cm.
  • g. 2 (dua) buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran panjang 8 cm.
  • h. 2 (dua) buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran panjang 5 cm.
  • i. 1 (satu) buah tas pancing warna biru merek EXORI.j. 1 (satu) buah dusgrib.

Kronologi ungkap kasus, Pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 kurang lebih pukul 10.00 WIB, Team Resmob Sat Reskrim Polres Pati diantaranya Terlapor dan saksi 1, memperoleh informasi bahwa di wilayah Kabupaten Pati ada penjualan gading gajah, selanjutnya pada pukul 13.00 WIB Team Resmob Sat Reskrim Polres Pati melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saksi 2 dan saksi 3 yang membawa barang bukti berupa 3 (tiga) buah gading dengan ukuran sebagaimana barang bukti huruf a s/d c. 

“Setelah diintrogasi saksi 2 menjelaskan bahwa gading yang dibawa tersebut adalah milik terlapor, sedangkan saksi 2 saksi 3 hanya dimintai tolong oleh terlapor untuk mencarikan pembeli. Selanjutnya Team Resmob Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengamankan terlapor di rumahnya yang berada di Kec. Wedarijaksa Kab. Pati. Pada saat terlapor diamankan, terlapor kedapatan membawa barang bukti berupa 14 (empat belas) pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran sebagaimana barang bukti huruf d s/d h. Selanjutnya terhadap terlapor, saksi 2 dan saksi 3 serta barang bukti dibawa ke Polres Pati guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (pn/ wt)


Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
14
Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang
Berita

Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang

4 Juli 2026
12
Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang
Berita

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

4 Juli 2026
16
Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai
Berita

Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai

4 Juli 2026
23
Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
Berita

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

2 Juli 2026
43
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Berita

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

2 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Patroli Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Rembang Pastikan Situasi Tetap Kondusif
  • Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI
  • Kasi Propam Polres Rembang Bersama Provos Kodim 0720/Rembang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
  • Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
  • Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.