• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

ASN Pemprov Jateng Diawasi Saat WFH, Presensi Berbasis Koordinat Dipantau BKD

patinews.com by patinews.com
2 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ASN Pemprov Jateng Diawasi Saat WFH, Presensi Berbasis Koordinat Dipantau BKD
14
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

Perijinan Beres! DPMPTSP Pati Resmi Cabut Sanksi Pabrik Tas Asal Cina di Jalan Lingkar

[image: Doni-Asisten2.jpg]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah (work from home/WFH). Pegawai diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi Sinaga, dengan titik koordinat sesuai domisili dan pada waktu tertentu.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto, Kamis (2/4/2026). Menurutnya, pemantauan kinerja ASN yang menjalankan WFH, diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 yang terbit pada 1 April 2026.

Seperti pemerintah pusat, Pemprov Jateng menerapkan WFH satu kali dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Adapun aplikasi Sinaga (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian) digunakan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

“Meskipun WFH atau bekerja di rumah, tetap wajib patuh absensi, pagi pukul 06.00–08.00 WIB dan sore pukul 14.00–16.00 WIB, dengan titik koordinat yang diatur BKD. Lokasinya di sekitar rumah, sehingga tidak perlu ke kantor,” ujarnya.

Lebih lanjut, komposisi pegawai yang menjalankan WFH dan work from office (WFO) diatur oleh kepala perangkat daerah. Sejumlah, posisi juga dikecualikan dari skema WFH.

Di antaranya, jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama, unit layanan dan operasional pada DPMPTSP, rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan, Balai Kesehatan Masyarakat, satuan pendidikan, unit pelayanan pendapatan daerah (Samsat), serta unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain pengaturan WFH, surat edaran tersebut juga mengatur pilihan transportasi ASN ke kantor guna menghemat bahan bakar minyak (BBM). Pegawai yang tinggal sekitar 1,5 kilometer dari kantor, dianjurkan berjalan kaki. ASN dengan jarak tempat tinggal hingga 10 kilometer disarankan menggunakan sepeda kayuh atau sepeda listrik, terutama di wilayah dengan kontur relatif datar.

ASN juga diperbolehkan menggunakan angkutan umum dengan mempertimbangkan jarak, waktu tempuh, dan ketersediaan layanan.

“Skema lain, jika beberapa ASN tinggal berdekatan, dapat menggunakan ride sharing atau carpooling untuk berangkat bersama,” paparnya.

Surat edaran itu juga mengatur penghematan listrik di tempat kerja, mulai dari penggunaan pendingin ruangan, lampu, hingga air. Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50 persen, dan luar negeri 70 persen.

“Jangan sampai ada kesan saat WFH, ASN lepas tanggung jawab. Kunci utamanya tetap bekerja dari rumah dan dipantau atasan langsung, termasuk BKD,” tegas Dhoni.
#virals #fyp #jangkauansemuaorang #jateng #wfh #asn

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal
News

Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

26 Mei 2026
14
Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal
News

Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

26 Mei 2026
12
Perijinan Beres! DPMPTSP Pati Resmi Cabut Sanksi Pabrik Tas Asal Cina di Jalan Lingkar
News

Perijinan Beres! DPMPTSP Pati Resmi Cabut Sanksi Pabrik Tas Asal Cina di Jalan Lingkar

26 Mei 2026
13
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

25 Mei 2026
21
Ali Badrudin, DPRD Pati
Berita

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

25 Mei 2026
19
Gedung DPRD Kabupaten Pati
Berita

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

25 Mei 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial
  • Sipropam Polres Rembang Gelar Gaktiblin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel
  • Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal
  • Hadiri Pertemuan GOW di Agro Jolong, Plt Bupati Pati Ajak Organisasi Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal
  • Perijinan Beres! DPMPTSP Pati Resmi Cabut Sanksi Pabrik Tas Asal Cina di Jalan Lingkar
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.