Area Black Spot, Ini Lima Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Pati
PatiNews.Com – Kota, Kepada pengguna jalan terutama bagi pemudik Natal dan Tahun Baru, Kanit Laka Satlantas Polres Pati IPDA Inung Hesti Yugastanto, S.H berpesan agar berhati-hati ketika berkendara, terutama di lima titik rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot di Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya siang tadi. Sabtu, 28 Desember 2019.
Kanit Laka menyebut, lima titik rawan lakalantas tersebut yakni, pertama di Jalan Pati – Kudus Km. 8 turut Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo Pati.
Kedua, ruas jalan di jalur Pantura Pati – Juwana tepatnya di KM 3 turut Desa Widorokandang Kecamatan Pati Kota.
Titik rawan ketiga, Jalur Pantura Pati – Rembang KM 17 turut Desa Raci Kecamatan Batangan. Keempat, di Jalur yang sama arah sebaliknya, yakni Jalur Pantura Pati – Rembang KM 17 turut Desa Batursari Kecamatan Batangan.
Dan yang terakhir, Jalan Raya Pati – Tayu KM 7 turut Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa.
Kanit menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan selalu melengkapi surat-surat saat berkendara, mulai dari SIM, STNK, maupun surat uji KIR (bagi kendaraan niaga).
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Pati mencapai 1.498, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 hingga 15 Desember 2019, yang yang didominasi oleh kecelakaan tunggal.
(pn/*).