
Patinews.com – Kota, di Bulan April 2016 ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kembali mencairkan Dana Desa. Dana dari APBD 2016 ini akan dibagikan kepada 401 Desa di Kabupaten Pati yang jumlahnya Rp. 39.940.783.200. Untuk pendistribusian, dana tersebut sudah ditransfer ke rekening masing – masing desa sejak awal bulan April lalu.
Dana desa adalah program pemerintah pusat untuk menggerakkan ekonomi desa, pengalokasian dana biasanya untuk kegiatan padat karya seperti pembangunan infrastruktur jalan dan gorong – gorong.
Menurut Peraturan Pemerintah / PP No. 22 tahun 2015, penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan, dengan ketentuan, Tahap I pada bulan April sebesar 40%, Tahap II pada bulan Agustus sebesar 40%, dan Tahap ke- III pada bulan Oktober sebesar 20% dari total penerimaan.
Untuk tahun 2016 ini, Desa – desa di Kabupaten Pati yang berjumlah 401 desa, menerima dana sebesar Rp. 99.851.958.001. Masing – masing desa menerima jumlah tersebut berbeda – beda sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. (Patinews.com)