• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

AMPB Soroti Larangan Bawa Handphone Saat Hendak Masuk Kejari Pati: “Ada Apa di Dalam?”

patinews.com by patinews.com
31 Juli 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
AMPB Soroti Larangan Bawa Handphone Saat Hendak Masuk Kejari Pati: “Ada Apa di Dalam?”
32
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

[image: 759253947_887972123992210_8337560916204870700_n.jpg]
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memasuki hari kelima, Jumat (31/7/2026). Pada aksi kali ini, massa dan awak media sempat diperbolehkan memasuki area gedung Kejari, namun dengan syarat tidak membawa telepon genggam.
Ketentuan tersebut mendapat penolakan dari peserta aksi. Mereka memilih tidak masuk karena keberatan dengan larangan membawa handphone ke dalam gedung.
Pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya dibangun dalam proses komunikasi antara pihak demonstran dan Kejari Pati.
“Menurut kami itu tidak sesuai dengan komitmen awal. Kami diminta masuk, tetapi tidak diperbolehkan membawa handphone,” ujarnya kepada awak media usai aksi.
Botok mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut. Menurutnya, pembatasan dokumentasi justru memunculkan pertanyaan dari pihak demonstran.
“Kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan. Itu yang kemudian menimbulkan pertanyaan, ada apa di dalam,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rombongan AMPB belum sempat bertemu dengan pejabat Kejari Pati karena memilih tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Tadi kami belum sempat bertemu siapa pun. Karena syaratnya tidak boleh membawa handphone, kami memutuskan tidak masuk,” jelasnya.
Menurut Botok, larangan membawa telepon genggam berasal dari pihak Kejaksaan Negeri Pati. Sebelum keputusan tersebut diambil, sempat dilakukan negosiasi antara perwakilan massa dengan aparat yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Terkait langkah selanjutnya, AMPB menyatakan akan mengupayakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pati yang baru untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka secara langsung.
“Kami akan mengajukan audiensi dengan Kajari yang baru agar aspirasi yang kami bawa bisa disampaikan secara langsung,” pungkas Botok.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #ampb

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
13
Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
News

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

12 Agustus 2026
12
Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
23
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
16
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
51
Temui Pendemo, Plt Bupati Siap Kawal Tuntutan Peternak ke Pusat dan Bangun Pabrik Pakan Sendiri di Pati
Berita

Temui Pendemo, Plt Bupati Siap Kawal Tuntutan Peternak ke Pusat dan Bangun Pabrik Pakan Sendiri di Pati

10 Agustus 2026
26
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.