Oleh: Jauharotun Nafisah
Mahasiswi Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati
Belakangan ini istilah moderasi beragama kembali booming, moderasi beragama bukan istilah baru. Berbagai tokoh berusaha mengemukakan pendapatnya tentang pengertian moderasi beragama. Salah satu pengertian moderasi beragama yang saya jadikan acuan dan saya pahami adalah bukan agama yang radikal juga bukan pula agama yang ekstrem namun wasathiyah (tengah-tengah).
Pada artikel ini penulis bermaksud untuk mengaitkan moderasi beragama dengan ajaran walisongo yang diajarkan di Indonesia. Pokok bahasan dari moderasi beragama sebenarnya berasal dari ajaran yang diajarkan walisongo di Indonesia pada umumnya dan tanah jawa lingkup khususnya.
Walisongo, merupakan auliullah atau wali-wali Allah yang tersebar diseluruh penjuru tanah jawa, orang Jawa menyebutnya cikal bakal tanah jawa. Sesuai dengan namanya walisongo yaitu wali yang terdiri dari Sembilan orang yang tersebar di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Meskipun begitu, kesembilan wali tersebut masih saling berkesinambungan maksudnya disini masih ada nasab-nasab atau hubungan menantu atau mertua yang menjadikan walisongo itu menjadi satu kesatuan.
Ajaran islam yang diajarkan oleh kesembilan wali tersebut yaitu dengan sedikit demi sedikit atau tadrij (bertahap) tidak dilakukan secara instan atau mendadak. Ajaran atau cara dakwah islam walisongo berbeda-beda, misalnya dakwah yang dilakukan oleh sunan Bonang dengan nama asli Raden Makdum Ibrahim yaitu melalui bidang kesenian dengan menciptakan gending jawa yang berjudul tombo ati yang masih bisa kita dengar hingga saat ini, sunan Gresik atau Raden Maulana Malik Ibrahim berdakwah dengan berbaur dengan masyarakat secara langsung dengan menunjukkan sikap ramah dan akhlaq yang baik. Sunan Kalijaga menyebarkan ajaran islam dengan menggunakan wayang kulit sebagai media dakwahnya, beliau menceritakan ajaran-ajaran islam melalui pertunjukan wayang kulit yang digelar, selain wayang Raden Mas Syahid juga berdakwah melalui seni ukir dan suara lagu yang berhasil diciptakan salah satunya yaitu Gundul Pacul dan masih banyak ajaran dan metode dakwah lainnya yang dilakukan oleh para walisongo.
Konsep islam wasathiyah atau moderasi beragama dilakukan oleh walisongo dengan tujuan mempermudah menyebarluaskan ajaran islam dan agama islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas. Selain itu, agar masyarakat mengenal agama islam sebagai agama rohmatan lil ‘alamin yang mana tidak membedakan agama, ras, warna kulit, suku bangsa dan nasab atau keturunan. Dalam agama islam semua sama rata tidak ada yang membedakan terkecuali takwa dari tiap-tiap orang islam itu sendiri.
Moderasi bermakna keseimbangan atau wasathiyah yang berarti tengah-tengah. Moderasi memunculkan sikap toleransi, namun sikap ini mengundang banyak pro kontra oleh masyarakat. Masyarakat yang setuju akan adanya sikap moderasi, mereka berbaur dengan pemeluk agama lain, saling membantu ketika ada yang kesusahan, dan menerapkan sikap toleran pada sesame. Berbeda dengan pendapat masyarakat yang kontra atau tidak setuju akan adanya moderasi beragama mengungkapkan berbagai pendapat akan tidak setujunya memiliki sikap yang moderat. Mereka memiliki pemahaman ketika menjadi seorang yang moderat mereka tidak bisa mempertahankan agamanya, membiarkan umat agama lain ikut campur pada kehidupannya, menjadi seseorang yang tidak beragama secara utuh atau sungguh-sungguh taat dalam suatu agama.
Moderasi beragama sudah ada sejak zaman wali, hal ini dapat diketahui melalui arsitektur masjid Al-Aqsho yang berada di daerah Kudus dimana masjid ini terdapat menara yang memiliki bentuk seperti tempat ibadah orang hindu, selain itu ketika Sunan Ja’far Shodiq menyebarkan agama Islam di Kudus masyarakat kudus masih banyak menjadi pemeluk agama Hindu, untuk menghormati pemeluk agama Hindu yang mendewakan sapi atau memiliki kepercayaan tidak boleh menyembelih sapi maka umat islam di kudus pun tidak menyembelih sapi hingga saat ini.
Dengan adanya moderasi beragama yang dikaitkan dengan ajaran walisongo, Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini dapat tetap utuh dan bersatu meskipun banyak perbedaan baik itu agama, suku, ras, warna kulit, kepercayaan, tempat ibadah dan lain sebagainya yang ada diantara kita namun kita tetap mengutamakan utuhnya Negara tercinta kita Indonesia.
