
PatiNews.Com – Margorejo, Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) Kabupaten Pati meminta agar masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jateng 2018.
Hal ini disampaikan oleh Ahmadi, S. Sos selaku Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwas Kabupaten Pati dalam Focus Group Discussion di TPA Sukoharjo Kecamatan Margorejo, Pati. Sabtu, 24 Maret 2018.
“Jika warga mengetahui ada pelanggaran, hendak segera melaporkan, karena ada batas waktu penanganan sengketa,” ujar Ahmadi.
Potensi kerawanan dan fokus pengawasan Pilkada, lanjutnya, pihaknya memetakan potensi masalah yang biasa terjadi yakni, money politics, penggunaan fasilitas negara dan dana Bansos, mobilisasi ASN (Aparatur Sipil Negara), pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) tidak sesuai aturan serta penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor pemerintah untuk kampanye. (pn/sn)






