Ada Apa Dengan Tradisi Dandangan di Kudus? Ditiadakan Atau Dilestarikan
Tradisi Dandangan tidak asing lagi bagi masyarakat disekitar Kudus, banyak juga pengunjung yang datang dari Kota Pati Jepara Demak maupun kota lainnya yang ikut memeriahkan Tradisi tahunan tersebut. Tetapi beberapa hari setelah berakhirnya acara Dandangan yang digelar tahun ini terjadi suatu masalah yang cukup serius.
Banyak yang menuai bahwa rumput yang berada di Simpang Tujuh rusak diakibatkan Tradisi Dandangan. Warga juga meminta Bupati Kudus untuk menyelesaikan dan mencari jalan keluar untuk masalah yang sedang terjadi pada saat ini.
Bupati Kudus pun tidak tinngal diam, HM Hartopo telah menemukan solusi dari masalah yang sedang terjadi, Beliau mengevaluasi pelaksaan tradisi Dandangan yang diselenggarakan di Alun-Alun Kudus, bahkan beliau telah memutuskan akan tetap memakai Alun-Alun Kudus sebagai salah satu tempat tradisi pasar malam Dandangan dengan tata cara aturan yang sudah ditetapkan agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kami telah evaluasi, nantinya agar lapangan khusus untuk stan UMKM saja,” katanya, Selasa (28/3/2023). Hal itu karena adanya kerusakan rumput di area Alun-Alun pascagelaran karena wahana permainan.
Bupati Kudus HM Hartopo juga mengintruksikan dinas-dinas terkait untuk bisa bekerja sama dalam memulihkan rerumputan dan pepohonan lainnya yang rusak di Simpang Tujuh. Perbaikan rumput dan pepohonan bunga bunga lainnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Disaut oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) “Kami terus memantau agar segera dilakukan perbaikan. Termasuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,” sambungnya.
Di sisi lain, Sebenarnya tradisi yang diselenggarakan setiap tahunnya banyak sekali pedagang yang diuntungkan dalam tradisi tersebut. Dimana pendapatan mereka perhari bisa mencapai Rp. 1,5 juta. Kemudian untuk pedagang seputar Kudus City Walk penghasilannya bisa mencapai Rp. 1 juta perharinya. Nominal tersebut bisa dibilang cukup tinggi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Pasar Dandangan tahun ini benar-benar sangat meriah karena ada tambahan arena permainan di Kawasan Alun-Alun Kudus. Pengunjungnya pun berlipat-lipat sehingga nilai transaksinya naik” Ucap pedagang sekitar.
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat nilai transaksi jual beli mencapai Rp. 14,7 miliar. Transaksi tersebut tercapai kurang lebih 12 hari selama Dandangan digelar yang berasal dari 620 pedagang inti Dandangan dan 300-an pedagang seputar Kudus City Walk. Pernyataan tersebut merupakan survey secara acak dari pihak dinas kepada pedagang.
Harapannya, semoga ketetapan yang dibuat HM Hartopo bisa memecahkan masalah yang ada dan tradisi ini bisa digelar lagi disetiap tahunnya, agar ekonomi dikudus maupun sekitarnya bisa terus tumbuh dan para pengunjung bisa menikmati tradisi yang ditinggalkan Sunan Kudus.
Tema : Tradisi Tahunan
Topik : Isu Sosial
Oleh : Alvian Yul Arlana
IAIN Kudus Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
(*)
