• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

patisiap by patisiap
20 November 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM
29
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

20 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

RelatedPosts

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)
* N.E.L. alias J.O.
* S.B.
* R.P.
* S.T.K.
Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia
* I.J.
* A.B.
* A.D.S.
Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

Tags: 2400APLIKASIBareskrimberita patiBongkardanDIANCAMDIPERASIlegal!jatengkabar patiKorbanmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspinjolpolrisentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Berita

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

27 Juli 2026
14
Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut
Berita

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

27 Juli 2026
15
AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
Berita

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

27 Juli 2026
17
PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026
Berita

PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026

26 Juli 2026
23
Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Berita

Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

26 Juli 2026
85
Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang
Berita

Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang

26 Juli 2026
136
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
  • Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut
  • AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
  • Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa
  • Kasat Samapta Polres Rembang Jadi Komandan Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.