Iuran BPJS Mandiri Mbah Saiman, Dibayarkan Camat Dukuhseti
DUKUHSETI, PATINEWS.COM
Agus Sunarko, selaku Camat Dukuhseti membayarkan iuran BPJS Kesehatan keluarga Mbah Saiman, warga kurang mampu asal Desa Banyutowo. Mengingat, tempo pembayaran iuran BPJS jatuh per tanggal 5 Oktober 2022.
“Kami datang ke rumah Mbah Saiman atas perintah Pak Camat. Sebelum program PBI nya keluar, disepakati iuran BPJS mandiri Mbah Saiman akan dibayarkan Pak Camat. Dan hari ini kami memberikan bantuan iuran BPJS mandiri yang akan jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya,” terang Tamun, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Dukuhseti, Senin, 03 Oktober 2022.
Pihaknya berharap, selain pembayaran iuran BPJS, program bantuan yang lain untuk Mbah Saiman dan keluarga akan segera terealisasi. Terlebih saat ini, istri Mbah Saiman, Paijah masih menjalani rawat jalan penyembuhan kanker payudara yang dideritanya.
“Karena bantuan untuk kesehatan Bu Paijah ini urgent untuk direalisasi. Seperti fasilitasi pengantaran Bu Paijah ke RS Kariadi Semarang dari Dinkes. Selain itu program-program bantuan yang lain seperti bantuan sosial, bedah rumah, hingga bantuan kesejahteraan masyarakat untuk tambahan penghasilan bagi Mbah Saiman,” imbuh Tamun, didampingi Pemdes Banyutowo yang diwakili sekdes.
Sementara, Paijah mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sejumlah pihak untuk keluarganya. Ia menyebutkan, bahwa per bulannya harus mengeluarkan Rp 105 ribu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Syukur alhamdulillah karena sudah dibantu sama Pak Camat. Karena kalau tidak segera dibayar takutnya nanti fasilitas BPJS akan mati. Selama rawat jalan ini, per minggu saya di rumah sakit selama lima hari. Selama ini, saya naik bus saat pergi dan pulang dari Semarang,” ujarnya.
(*ed/pn)







