• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

patinews.com by patinews.com
10 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

129
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pajak merupakan pendapatan negara yang cukup potensial untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan. Penerimaan pajak berperan aktif dalam pembangunan nasional karena merupakan salah satu sumber pendapatan Negara yang seharusnya banyak disadari oleh masyarakat di Indonesia. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah menjadi peran masyarakat atau wajib pajak untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan negara. Pajak dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pajak daerah diantaranya ada pajak provinsi dan pajak kabupaten atau kota. Pajak provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukan dan pajak rokok. Sedangkan pajak kabupaten atau kota meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

Setiap kabupaten dan kota yang ada di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam sesuai dengan keadaan daerahnya masing-masing yang bisa digali untuk menambah pendapatan asli daerahnya, termasuk dalam hal ini Kota Bogor yang mempunyai potensi yang cukup melimpah dan potensi tersebut bisa dijadikan sebagai aset untuk distribusi pendapatan asli daerah. Seperti halnya keberhasilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor yang mampu melampaui target pajak pada tahun 2020 meskipun pada tahun tersebut seluruh wilayah yang ada di Indonesia sedang dilanda oleh virus Covid-19 namun di Kota Bogor mampu melampaui target pajaknya. Dan untuk tahun 2021 Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan kembali menerapkan relaksasi pajak yang akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan. Sebab, menurut Kepala Bapenda Kota Bogor, sangat mustahil melaksanakan optimalisasi tanpa adanya pertukaran data antar institusi pengelola pajak.

RelatedPosts

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

Pada tahun-tahun sebelumnya Kota Bogor dalam realisasi penerimaan pajak sudah melebihi pajak targetnya. Misalnya pada realisasi penerimaan pajak PBB yang telah berhasil mencapai sebanyak 80 persen. Melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( BAPPENDA ) Kota Bogor sebagai perangkat daerah yang mempunyai fungsi dalam pengelolahan pedapatan daerah di Kota Bogor, pencapaian realisasi penerimaan pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 sebesar Rp. 438,081.380.322,-atau 107.90% melebihi Rp. 32.082.594.322,- dari target yang ditetapkan pada triwulan 111 yaitu sebesar Rp. 405.998.786.000,-. Pengelolaan pajak PBB di Kota Bogor pada saat ini sementaradigunakan untuk penanganan dampak ekonomi akibat bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ada di seluruh wilayah Kota Bogor. Sedangkan pada realisasi pajak rokok yang ada di Kota Bogor sebesar Rp100,16 miliar dari Rp1,5 triliun terbagi untuk provinsi mendapatkan sebesar Rp30,050 miliar dan kabupaten sebesar Rp70,118 miliar. Pengelolaan dari hasil pungutan pajak rokok di Kota Bogor harus disinkronkan dengan penggunaan anggaran lainnya, terutama DAK, DBHCHT dan dana tugas bidang kesehatan untuk menghindari tumpang tindih pendanaan. Dana pajak rokok, akan dialokasikan paling sedikit 50 persen untuk mendanai kegiatan terkait pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Penulis :
Rafdiah Iftisyah Rahmadani
Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)

Tags: berita patibogorkabar patipatipati hari inipatinewssuara patiumsidawarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

25 Mei 2026
16
Ali Badrudin, DPRD Pati
Berita

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

25 Mei 2026
13
Gedung DPRD Kabupaten Pati
Berita

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

25 Mei 2026
11
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus

25 Mei 2026
13
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah

25 Mei 2026
16
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Omzet UMKM Rp6 Juta Bakal Kena Pajak? DPRD dan Pemkab Pati Masih Bahas Aturan Baru

25 Mei 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi
  • Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”
  • DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”
  • 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus
  • UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.