Bingung Diantara Istilah Buruh, Karyawan, Pekerja atau Tenaga Kerja
Penulis : Imam Muhlis Ali
Banyak sekali orang yang bingung perbedaan istilah buruh, karyawan, pekerja dan tenaga kerja. Juga banyak sekali orang yang susah menerapkan apakah dirinya itu adalah buruh, karyawan, pekerja atau tenaga kerja. Teman saya yang bekerja dtempat orang lain meski dirumahan ada yang bingung apakah dirinya karyawan atau buruh. Ada salah satu kerabat saya bekerja di tempat usaha orang lain juga bingung apakah lebih tepat disebut karyawan atau buruh. Tetangga saya yang baru lulus SMA sedang mencari kerja, apakah disebut calon tenaga kerja atau angkatan kerja.
Nah, ramai-ramai sekarang di bulan Oktober 2020 ini banyak orang Indonesia sering menyebut kata buruh, karyawan, pekerja dan tenaga kerja. Ada Serikat Buruh, karyawan perusahaan, para pekerja, menteri Ketenagakerjaan.
Kemudian saya Googling, ketemu deh arti masing-masih kata populer diatas. Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah). Pekerja adalah orang yang bekerja; orang yang menerima upah atas hasil kerjanya; buruh; karyawan (kbbi.web.id).
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat (UU No.13 Tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 2)
Jadi jelas to, perbedaan arti buruh, karyawan, pekerja, dan tenaga kerja. Nggak usah bingung dan ndak usah kagetan, kata teman saya he he he…Dan saya tambahi nggak usah heran dengan perbedaan yang ada diantara kita, guys…😀.
(*).






