• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19

patinews.com by patinews.com
11 April 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19

PatiNews.Com – Jateng,  Surat edaran bernomor 440/0007223, diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tentang pengawasan terhadap kunjungan orang dari luar daerah.

RelatedPosts

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

Jika tak bisa menunjukan keterangan  negatif Covid-19, yang bersangkutan otomatis masuk dalam pantauan. Klausul tersebut, muncul pada poin kedua dalam surat edaran tersebut.

Didalamnya juga memuat kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat, dan prosedur karantina rumah bagi masyarakat di Jawa Tengah, yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada Kamis, 9 April 2020.

Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar pemerintah kecamatan, kepala desa hingga pengurus RT dan RW membentuk Posko Covid-19.

“(Tugasnya) melakukan identifikasi dan pendataan warga atau penduduk atau tamu yang baru datang dari daerah manapun, baik Indonesia maupun luar negeri. Dan selanjutnya memasukan yang bersangkutan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), sepanjang yang bersangkutan tidak atau belum dapat menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan atau hasil laboratorium yang menyatakan bebas atau negatif Covid-19,” tulis Gubernur.

Kemudian, orang dan keluarga yang dikunjungi wajib melaksanakan observasi (pantauan kesehatan) mandiri minimal 14 hari.

Jika dalam masa tersebut, yang bersangkutan mengalami perburukan kesehatan, maka ia harus dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan.

“Anggota keluarga (yang dikunjungi) dengan sendirinya masuk dalam kategori ODP dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Dalam masa tersebut, ada pengawasan dari masyarakat sekitar dan atau pemerintah desa, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” sambung Ganjar.

Dalan edaran itu, Ganjar juga meminta seluruh warga memakai masker jika bepergian ke luar rumah, tanpa terkecuali. Ia pula mendorong pemerintah kabupaten dan kota, agar memberikan bantuan modal pada usaha mikro untuk pembuatan masker kain.

“Guna menjaga ketersediaan pasokan masker sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, bupati atau walikota dapat menginisiasi masyarakat dan memberi bantuan modal untuk pembuatan masker. Namun tetap, bahannya harus sesuai dengan standar kesehatan, serta menjaga jarak saat proses produksi,” pungkas Gubernur.

(dok Humas Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
14
Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang
Berita

Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang

4 Juli 2026
12
Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang
Berita

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

4 Juli 2026
16
Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai
Berita

Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai

4 Juli 2026
23
Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
Berita

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

2 Juli 2026
43
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Berita

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

2 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Patroli Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Rembang Pastikan Situasi Tetap Kondusif
  • Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI
  • Kasi Propam Polres Rembang Bersama Provos Kodim 0720/Rembang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
  • Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
  • Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.