• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

SPP Gratis Mulai Januari 2020, Terlanjur Bayar Bakal Segera Dikembalikan

patinews.com by patinews.com
7 Januari 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
SPP Gratis Mulai Januari 2020, Terlanjur Bayar Bakal Segera Dikembalikan
229
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Jateng,

Mulai bulan Januari 2020 ini, Program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Tengah diberlakukan. Bahkan, Siswa yang terlanjur membayar SPP hingga Juni 2020 berhak mendapatkan pengembalian dari pihak sekolah.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Pekalongan, Selasa (7 Januari 2020).

Menurut Gubrnur, semua kepala sekolah telah mendapat sosialisi terkait program teresbut.

“SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka kepala sekolah harus mengembalikan,” sambungnya.

Ganjar juga meminta kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan baru tersebut. Mereka mesti transparan dan tidak “bermain” anggaran, apalagi korupsi.

“Karena sekarang siswanya ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen-agen antikorupsi di sekolah,” ujar gubernur.

Dia juga meminta agar pihak sekolah mengurangi pungutan yang dibebankan kepada siswa. Segala bentuk pungutan harus diketahui orang tua siswa dan harus disepakati bersama.

“Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik,” sorot mantan anggota DPR RI ini.

Ada Sanksi Tegas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan, dengan program SPP gratis itu, pihak sekolah harus mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama satu tahun, maka untuk tahun ini RKAS dibuat hanya enam bulan, yakni mulai Januari hingga Juli 2020.

“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh Kepala SMA/SMK/SLB negeri terkait hal itu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi secara intensif,” ungkapnya

Disampaikan, seluruh kepala sekolah juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

“Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah,” kata Jumeri.

Terkait pungutan, dia akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas.

“Pungutan harus selektif dan harus seizin kami. Akan kami lihat urgensi pungutan itu. Pungutan juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan,” imbuh Jumeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai 2020.

Anggaran sebesar Rp. 860,4 miliar disiapkan untuk menyukseskan program itu. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) besesar Rp123,85 miliar. Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan sebesar Rp26,5 miliar. (pn/ Humas Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
15
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.