• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus

patinews.com by patinews.com
5 November 2019
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus

PatiNews.Com – Jateng, Muhammad Tamzil,
Bupati Kudus nonaktif, hadir sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan dengan terdakwa Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Ketika bersaksi, Tamzil membantah menerima suap dari terdakwa karena tidak mengetahui apapun. Menurut Tamzil yang mengatur segalanya adalah staf khusus Bupati, Agoes Soeranto alias Agus Kroto.

“Staf saya pernah membawa uang ke ruangan saya, tapi saya tolak. Pada saat itu Agus tidak memberitahu saya dari siapa uang itu,” kata Tamzil dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 04 November 2019, dengan hakim ketua Antonius Widijantono.

Tamzil mengaku, jika staf khususnya, Agoes Soeranto pernah masuk ke ruangannya dan membawa uang. Namun saat itu, ia menolak dan mengaku takut KPK.

“Langsung tak bilangi suruh bawa keluar. Soalnya saya takut sama KPK,” ujarnya.

Selain itu, Tamzil sempat marah karena Agoes Soeranto menjual namanya, untuk mencari keuntungan.

“Saya sempat marah karena pak agus ini menjual nama saya kemana-mana. Karena dekat dengan bupati dan ada rencana akan kita selesaikan (berhentikan),” bebernya.

Sebelumnya, jaksa dari KPK menyebut terdakwa memberikan uang tunai secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 750 juta kepada Muhammad Tamzil melalui Agoes Soeranto agar Muhammad Tamzil mengangkat terdakwa dalam jabatan administrator atau eselon III-A dan mengangkat Rini Kartika Hadi Ahmawati dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, terdakwa yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Dispendukcapil Kab Kudus, dimutasi menjadi Sekretaris BPPKAD Kabupaten Kudus karena memiliki kompetensi.

“Saya melihat yang bersangkutan memiliki kompetensi di jabatan itu. Maka saya tempatkan dia di situ. Namun karena mendapat teguran Mendagri, maka saya jadikan plt,” tandasnya.

Untuk diketahui ada 3 tersangka dalam kasus ini yaitu Tamzil, Akhmad Sofian, dan Agus Soeranto. (*)

Tags: berita patikabar patikuduspatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
12
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
14
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
13
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
21
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.