• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Akhir Tahun ini, Jateng Targetkan Miliki BUMD Migas

patinews.com by patinews.com
15 Juni 2019
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Akhir Tahun ini, Jateng Targetkan Miliki BUMD Migas
26
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan Desember 2019 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minyak dan gas bumi (migas) sudah berdiri di Jateng. Pembentukan BUMD migas berbadan hukum Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut akan mengelola migas yang ada di berbagai daerah dari hulu hingga hilir.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng Peni Rahayu, pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Migas Jawa Tengah Oleh BUMD”, di Hotel Alila Surakarta, Jumat (14/6/2019).

RelatedPosts

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Kebijakan Pajak Harus Berpihak kepada Masyarakat

Fraksi PKB DPRD Pati Desak Pembaruan Sistem yang Modern dan Pro-UMKM

“Kami menargetkan Desember 2019 BUMD migas dengan nama PT Sarana Migas Jateng sudah terbentuk. Karenanya, kami perlu dukungan banyak pihak, terutama dukungan anggota Bapemperda DPRD Jateng,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kegiatan usaha Perseroda sektor migas tersebut meliputi hulu minyak dan gas bumi, hilir minyak dan gas bumi, bahan bakar nabati, serta jasa penunjang minyak dan gas bumi. Dalam rangka menunjang kegiatan usaha, BUMD juga membentuk anak perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Potensi lapangan sumur tua migas banyak tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Lapangan Semanggi, Kabupaten Blora sebanyak 87 titik sumur, Lapangan Banyubang Blora 31 titik sumur, Lapangan Nglobo Blora 44 titik sumur, Lapangan Ledok Blora 253 titik sumur, Lapangan Tungkul Blora dan Grobogan 41 titik sumur, Lapangan Gabus Grobogan 46 titik sumur, Lapangan Keling Jepara satu titik sumur, dan Lapangan Klantung Kendal sebanyak 28 titik sumur.

“Jika potensi-potensi sumber migas yang ada di Jateng dikelola dengan profesional, maka akan meningkatkan PAD. Sehingga, kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” katanya.

Senada, Sekda Jateng Sri Puryono menyebutkan, pendirian PT Sarana Migas Jawa Tengah (Perseroda) untuk membentuk BUMD sebagai pengendali dan pengelola kegiatan usaha di bidang hulu, hilir, bahan bakar nabati, energi, dan jasa penunjang migas.

“Pendirian Perseroda bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyatukan dan menyinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas bumi di Jateng berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” bebernya.

Dijelaskan, pembentukan BUMD migas di Jateng antara lain, karena Jateng merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia. Hal ini ditandai dengan ditemukannya rembesan minyak maupun gas bumi di beberapa daerah. Selain itu, sektor energi migas dan energi baru terbarukan merupakan salah satu potensi sumber daya yang dapat ditingkatkan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD.

Tidak kalah penting adalah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest (PI) 10%, Pemprov Jateng pada prinsipnya dapat membentuk BUMD yang bergerak dalam pengelolaan usaha hulu, hilir, dan bidang usaha PI.

BUMD dengan pemegang saham Pemprov Jateng 100% tersebut, telah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 539/3064/SJ Tanggal 16 April 2019 perihal Pertimbangan Penilaian dan Usulan Rencana Pendirian BUMD di Provinsi Jawa Tengah, Surat Ketua SKK Migas No SRT 0127/SKKMA0000/20019/SO Tanggal 6 Maret 2019, serta Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. (Mn,/ dok Humas Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
20
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Kebijakan Pajak Harus Berpihak kepada Masyarakat

17 Mei 2026
15
Kastomo, DPRD Pati
Berita

Fraksi PKB DPRD Pati Desak Pembaruan Sistem yang Modern dan Pro-UMKM

17 Mei 2026
14
Kastomo, DPRD Pati
Berita

PKB Dorong Sistem Pajak Daerah di Pati Lebih Fleksibel dan Adaptif

17 Mei 2026
21
Patroli Sore Hari, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Desa Dasun
Berita

Patroli Sore Hari, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Desa Dasun

17 Mei 2026
16
Ribuan Wisatawan Serbu Pantai Wates, Polres Rembang Siaga Jaga Keamanan dan Kenyamanan
Berita

Ribuan Wisatawan Serbu Pantai Wates, Polres Rembang Siaga Jaga Keamanan dan Kenyamanan

17 Mei 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!
  • Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Kebijakan Pajak Harus Berpihak kepada Masyarakat
  • Fraksi PKB DPRD Pati Desak Pembaruan Sistem yang Modern dan Pro-UMKM
  • PKB Dorong Sistem Pajak Daerah di Pati Lebih Fleksibel dan Adaptif
  • Patroli Sore Hari, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Desa Dasun
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.