Polsek Winong Ungkap Pelaku Curanmor Spesialis Area Persawahan
PatiNews.Com – Winong, Polsek Winong telah ungkap kasus Pencurian sepeda motor.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Winong AKP Purwito menuturkan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2013 silam.
“TKP berada di pinggir jalan area persawahan turut Ds. Pulorejo Kecamatan Winong Kab. Pati. Dari pelaku Y, Diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit sepeda motor Supra NF 125 TR tahun 2012, warna hitam, 1 (satu) buah buku BPKB dan 1 (satu) lembar STNK,” beber Kapolsek.
Modus Operandi pelaku dengan mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci yang masih tertancap di Jok sepeda motor.
Kronologis kejadian, Pada hari Senin tanggal 22 April 2013 sekira pukul 06.45. korban pergi ke sawah menggunakan SPM dan memarkir SPM di pinggir jalan area persawahan Ds. Pulorejo Kec. Winong Kab. Pati dan kunci kontak masih menempel sekira pukul 07.00 Wib pelapor hendak pulang dan mendapati SPM sudah tidak ada pada saat di parkir Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Winong.
Kronologis ungkap kasus, Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Tambakromo mendapatkan ciri-ciri pelaku dan juga mendapatkan bukti petunjuk sepeda angin merk PHONIK yang diduga milik pelaku yang diduga pelaku selanjutnya unit Reskrim Polsek Tambakromo melakukan Lidik identitas pelaku dan mendapatkan identitas pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pada hari Jumat tanggal 22 Febuari 2019 Pukul 02.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambakromo berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Y dirumahnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Winong melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui melakukan pencurian spm honda supra di Ds. Pulorejo Kec. Winong. (pn/ wt)






