• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Pati Dibatalkan Hakim PTUN Semarang

patinews.com by patinews.com
17 November 2015
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Pati Dibatalkan Hakim PTUN Semarang

Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Pati Dibatalkan Hakim PTUN Semarang (Dokumentasi: ptun-semarang.go.id)

160
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Pati Dibatalkan Hakim PTUN Semarang
Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Pati Dibatalkan Hakim PTUN Semarang (Dokumentasi: ptun-semarang.go.id)

Patinews.com – Semarang, Hari ini (Selasa, 17 November 2015) PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang mengabulkan gugatan warga terhadap Bupati Pati terkait izin lingkungan (Amdal) pendirian pabrik semen di Pati. Sontak, warga yang hadir dalam persidangan meneriakkan “kendeng lestari, kendeng lestari”.

Seperti yang patinews.com langsir dari laman jateng.tribunnews.com (Selasa, 17 November 2015), warga Pati yang hadir disana merasa terharu, senang dan histeris mendengar putusan hakim PTUN Semarang. Zaenal Arifin selaku kuasa hukum warga, menyatakan ini menjadi awal dari kemenangan lain terhadap perusahaan – perusahaan penambangan dan juga kemenangan warga masyarakat pegunungan Kendeng Pati.

RelatedPosts

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Guwo, KKN UIN Sunan Kudus Sukses Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan Warga

Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak

Selanjutnya pendirian pabrik semen di Pati yang di motori oleh PT. SMS (Sahabat Mulia Sakti) dinyatakan batal demi hukum.

Sidang hari ini dipimpin oleh Ady Budi Sulistyo, dalam amar putusannya di menyatakan bahwa “Dalam eksepsi, mengabulkan gugatan warga terhadap Bupati Pati. Membatalkan keputusan Bupati Pati terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen kepada PT SMS. Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut izin lingkungan”.

Pertimbangan hakim PTUN Semarang membatalkan izin Amdal Pendirian pabrik semen adalah, keterlibatan masyarakat pada proses penyusunan draft Amdal dan juga menurut Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 126 tahun 2012, kawasan tersebut bukanlah kawasan penambangan karst. Satu lagi alasan diterimanya gugatan warga adalah tidak adanya keterlibatan Perum Perhutani, padahal kawasan pendirian pabrik juga termasuk wilayah kerja Perhutani. (Patinews.com)

Tags: berita baru patiberita patiberita pati hari iniberita seputar patiberita_patiberita_pati_terkinigunung kendenghakim ptun semaranghasil PTUN Semarang atas Izin Amdal Pendirian Pabrik Semen di PatiIzin Amdal Pendirian Pabrik Semen di Patipatisaminsedulur sikepseputar patisukolilotambakromo
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Berita

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

22 Agustus 2026
11
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Guwo, KKN UIN Sunan Kudus Sukses Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan Warga
Berita

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Guwo, KKN UIN Sunan Kudus Sukses Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan Warga

22 Agustus 2026
65
Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak
Berita

Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak

22 Agustus 2026
19
PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga
Berita

PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga

21 Agustus 2026
21
Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan
Berita

Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan

21 Agustus 2026
16
Semangat Hari Juang Polri Menggelora, Kapolres Rembang Ajak Personel Lanjutkan Perjuangan
Berita

Semangat Hari Juang Polri Menggelora, Kapolres Rembang Ajak Personel Lanjutkan Perjuangan

21 Agustus 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
  • Sigap Atasi Kebakaran Lahan, Polisi Dan TNI Bersama Warga Padamkan Api
  • Kapolres Rembang Beserta Istri Ikuti Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • Semarak HUT RI ke-81 di Desa Guwo, KKN UIN Sunan Kudus Sukses Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan Warga
  • Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.