• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini

patinews.com by patinews.com
8 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Cegah Persoalan Hukum Terkait Pilkades Serentak, Bupati Pati Berikan Arahan Ini

PatiNews.Com – Kota, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2018 bakal diikuti 61 desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Pati pada 15 Desember mendatang.

RelatedPosts

UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah

Dalam proses Pilkades serentak ini Bupati Pati Haryanto selaku kepala daerah menekankan bahwa proses pemilihan perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama proses-proses administrasi.

“Untuk proses administrasi ini harus riil dan diagendakan, jangan sampai tidak didokumentasikan, tidak diformalkan, yang nantinya akan menjadi persoalan dan kendala manakala ada gugatan ke PTUN baik dari pihak lawan ataupun dari pihak yang lain,” kata Bupati Pati Haryanto saat memberikan pengarahan sekaligus Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Pengamanan Pilkades di Kabupaten Pati Tahun 2018, di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis, 8 November 2018.

Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa bahwa Pilkades Serentak akan ada beberapa tahapan. “Tahapan-tahapan tersebut juga tidak boleh dilanggar, harus pasti dilalui dan ditepati agar di kemudian hari tidak ada kepala desa terpilih yang cacat hukum,” imbuh Bupati.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini, lanjutnya, mengacu pada amanat UU Nomor 6 Tahun 2017 pasal 3 ayat 6, dimana pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD.

Sedangkan untuk ruang lingkup, hak dan kewajiban, tugas dan pelaksanaan pengamanan, menurutnya, akan diatur dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada Pilkades kali ini, hibah daerah untuk keamanan Pilkades diserahkan kepada Polres Pati dan Kodim 0718/Pati.

Biaya keamanan Pilkades berjumlah Rp 640 juta dengan rincian untuk Satpol PP Rp 400 juta, Polres Rp 180 juta, dan Kodim 0718/Pati Rp 60 juta.

Anggaran untuk Polres dan Kodim diberikan dengan mekanisme hibah daerah, karena itu maka hari ini dilaksanakan proses penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko dalam laporannya menuturkan bahwa saat ini, sebagian besar desa peserta Pilkades sedang melaksanakan tahapan
pengumuman dan pendaftaran.

Pada tahapan pengumuman dan pendaftaran ini, lanjut Teguh, minimal ada dua orang bakal calon kepala desa. “Jika sampai dengan penutupan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa kurang dari dua orang, maka akan dilaksanakan
perpanjangan pendaftaran yang termasuk dalam tahapan 20 hari evaluasi dan klarifikasi,” kata mantan Camat Juwana ini.

Teguh juga menambahkan bahwa untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye selama tiga hari kerja. “Dimana waktunya adalah pada tanggal 8, 10 dan 11 Desember 2018. Sedangkan untuk hari Minggu tanggal 9 Desember, calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye. Adapun masa tenangnya adalah selama 3 hari, dimana calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye,” tutur Kabag Tata Pemerintahan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Haryanto pun menjelaskan bahwa terkait hari pemungutan suara yang akan jatuh pada tanggal 15 Desember 2018, itu lantaran penyelenggaraannya sudah tak mungkin lagi diajukan.

“Dan bila kita undur akan masuk di tahun 2019, dan itu berarti akan berbenturan dengan Pilpres,” tandasnya. (pn / hms)

Tags: patipilkades serentak
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana
Berita

UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana

19 Juni 2026
18
Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026
15
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah
Berita

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah

19 Juni 2026
16
Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026
14
Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional

19 Juni 2026
16
Dengan Semangat Membara, Tim E-Sport Polres Rembang Sore ini Bertolak ke D’Colomadu Karanganyar
Berita

Dengan Semangat Membara, Tim E-Sport Polres Rembang Sore ini Bertolak ke D’Colomadu Karanganyar

19 Juni 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana
  • Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah
  • Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.