
Patinews.com – Kriminal, Setelah kemarin berhasil membekuk tiga pelaku curanmor, kini Reskrim Polres Pati berhasil menangkap WW (17 Th) warga Dk. Sorok Ds. Pengkol Kec. Kaliori Kab. Rembang di rumahnya setelah dilakukan Lidik secara intensif terhadap teman tesangka Pur yang tertangkap Jum’at kemarin.
WW bersama Pur melakukan aksinya Rabu (19/7/2017) pukul 10.00 wib di area persawahan jalan Raya Pekalongan-Danyangmulyo turut Ds. Pekalongan KM 01 Kec. Winong Kab. Pati dan berhasil menggondol sepeda motor Honda Supra NF 125 No. Pol. : K-2034-MH milik Suharto (54 th) warga Dk. Pecangaan Ds. Winong Kec. Winong Kab. Pati.
Atas kejadian tersebut, Kamis (20/7/2017) pukul 19.30 wib korban melaporkannya ke Mapolsek Winong Pati untuk melakukan penyelidikan.
Atas Kesigapan Team Resmob Polres Pati yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pati AKP Galih Wisnu Pradipta, S.I.K, M.Si dan setelah dilakukan penyelidikan intnsif terhadap pelaku Puryang ditangkap Jum’at kemarin dan Minggu (30/7/2017) pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan lagi WW warga Ds. Pengkol Kec. Kaliori Rembang dirumahnya dan selanjutnya mengamankannya di Mapolres Pati untuk proses lebih lanjut.
Dalam rilis resminya, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Galih Wisnu Pradipta, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa “penangkapan tersangka berhasil setalah Sat Gas Tindak mengetahui yang bersangkutan WW berada di rumahnya di Dk. Sorok Desa Pengkol Kecamatan Kaliori Rembang, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan segera dilakukan proses hukum lebih lanjut”. (HMP)







