• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

m@s by m@s
7 Mei 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan
20
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

JAKARTA, PATINEWS.COM

Insiden kecelakaan antara KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur pada 27 April lalu kembali membuka mata publik mengenai pentingnya kepastian perlindungan di sektor transportasi umum. Sebagai bentuk kehadiran negara, pemerintah memastikan ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan hingga Rp90 juta, yang disalurkan secara sinergis melalui PT Jasa Raharja (Rp50 juta) dan PT Jasa Raharja Putra (Rp40 juta).

RelatedPosts

Lestarikan Budaya Lokal, Warga Sukolilo Pati Tumpah Ruah Sambut Perayaan Meron

Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang

Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut, Dosen Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER), Syukrio Idaman, M.Si., menegaskan bahwa angka perlindungan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

“Masyarakat perlu memahami bahwa rincian santunan ini telah dirumuskan secara presisi melalui perhitungan aktuarial jauh sebelum musibah terjadi. Jadi, ini bukan sekadar angka acak, melainkan hasil analisis risiko yang sangat matang,” ungkap Syukrio.

Secara legalitas, landasan perlindungan ini berakar pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam kacamata aktuaria, aturan ini menjadi dasar hukum yang adaptif guna memastikan nilai santunan tetap relevan dengan dinamika ekonomi saat ini.

Selain bagi korban jiwa, skema ini juga memayungi korban luka-luka dengan plafon biaya perawatan maksimal Rp50 juta, yang secara proporsional dialokasikan dari Jasa Raharja sebesar Rp20 juta dan Jasa Raharja Putra sebesar Rp30 juta.

“Untuk memastikan dana selalu siap disalurkan tepat waktu, aktuaris menggunakan pemodelan aktuaria. Pemodelan ini merupakan bentuk model matematika yang dapat memprediksi probabilitas kerugian di masa depan. Melalui analisis ini, perusahaan asuransi dapat menentukan besaran cadangan manfaat yang wajib tersedia,” tambah Syukrio.

Dok: Program Literasi Keuangan bagi Siswa SMKN 27 Jakarta oleh Prodi Aktuaria Universitas Pertamina (2025).

Terkait hak para korban, Syukrio turut memberikan edukasi mengenai potensi klaim ganda (double claim) yang sering kali belum disadari masyarakat yang melibatkan Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi.

“Apabila korban meninggal dunia karena kecelakaan persis saat sedang dalam perjalanan menuju atau pulang dari lokasi kerja serta memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris sangat diperbolehkan melakukan klaim ke kedua instansi tersebut. BPJS Ketenagakerjaan melindungi aspek risiko kerja, sementara Jasa Raharja mengamankan risiko transportasi umum,” ungkap Syukrio.

Upaya menciptakan ekosistem jaminan sosial yang kuat ini sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Poin ke-8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, yang mensyaratkan adanya jaring pengaman sosial dari risiko tak terduga.

Pjs Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. techn. Djoko Triyono, menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki peran krusial dalam memperkuat ketahanan sosial nasional.

“Ilmu aktuaria hadir sebagai instrumen mutlak untuk memetakan ketidakpastian menjadi kepastian perlindungan finansial bagi masyarakat. Melalui penguatan ranah akademis, Universitas Pertamina berkomitmen untuk terus melahirkan ahli-ahli pengelola risiko yang menjunjung tinggi integritas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan hak pengaman sosial yang terukur, aman, dan berkeadilan,” tutup Prof. Djoko.

Tags: berita patijakartajasa raharjajatengkabar patiKampusmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewsUperwarta pati
m@s

m@s

Related Posts

Lestarikan Budaya Lokal, Warga Sukolilo Pati Tumpah Ruah Sambut Perayaan Meron
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Warga Sukolilo Pati Tumpah Ruah Sambut Perayaan Meron

25 Agustus 2026
10
Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang
Berita

Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang

25 Agustus 2026
14
Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita

Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas

25 Agustus 2026
12
Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2
Berita

Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2

25 Agustus 2026
12
KKN 142 UIN Sunan Kudus Tingkatkan Kesadaran Siswa SDN Muktiharjo 01 Tentang Pemilahan Sampah
Berita

KKN 142 UIN Sunan Kudus Tingkatkan Kesadaran Siswa SDN Muktiharjo 01 Tentang Pemilahan Sampah

24 Agustus 2026
23
Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton
Berita

Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton

23 Agustus 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Lestarikan Budaya Lokal, Warga Sukolilo Pati Tumpah Ruah Sambut Perayaan Meron
  • Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang
  • Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2
  • Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.