• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Pastikan Akuntabilitas Anggaran

patinews.com by patinews.com
30 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Pastikan Akuntabilitas Anggaran
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Pastikan Akuntabilitas Anggaran
SEMARANG, 30 Maret 2026 — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dokumen laporan keuangan disampaikan oleh Ahmad Luthfi bersama para kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah.
Kegiatan ini turut dihadiri para sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh wilayah di Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Chandra menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Tahun 2025 secara tepat waktu.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diterima untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Selain itu, pihaknya berharap komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terus terjalin guna mendukung kelancaran proses audit.
Menutup sambutannya, Luthfi mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan mengelola uang rakyat secara amanah,” tegasnya.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
12
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
14
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
13
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
15
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
16
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.