• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Remaja 14 Tahun Tertangkap Warga Usai Jambret iPhone di Tayu, Polisi Amankan Pelaku

patinews.com by patinews.com
28 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Remaja 14 Tahun Tertangkap Warga Usai Jambret iPhone di Tayu, Polisi Amankan Pelaku
21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

Remaja 14 Tahun Tertangkap Warga Usai Jambret iPhone di Tayu, Polisi Amankan Pelaku
Pati – Aksi dugaan pencurian dengan modus jambret terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (27/3/2026) malam. Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial GNA (14), saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok. Di saat bersamaan, terduga pelaku MA (14) mendekat, menyerempet korban, lalu mengambil handphone yang berada di saku belakang korban.
Kapolresta pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengungkapkan bahwa aksi pelaku berlangsung cepat dan memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” ujarnya.
Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung curiga dan turut membantu melakukan pengejaran.
“Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku berhasil diamankan warga saat masuk ke gang buntu,” jelas AKP Aris Pristianto.
Pelaku kemudian diamankan di rumah warga sebelum akhirnya petugas dari Polsek Tayu yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau turut diamankan.
AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, hingga mendata korban dan saksi. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, khususnya dalam menyimpan barang berharga. “Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
13
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
15
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
13
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
15
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
16
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.