• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

22 Kapal Ditangkap, Nelayan Juwana Wadul Dewan

patinews.com by patinews.com
27 Maret 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
22 Kapal Ditangkap, Nelayan Juwana Wadul Dewan
625
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

22 Kapal Ditangkap, Nelayan Juwana Wadul Dewan

PATI, PATINEWS.COM

Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dari kelompok Paguyuban Nelayan Mina Santosa terkait penangkapan sejumlah kapal oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Jum’at, 26 Maret 2021.

RelatedPosts

No Content Available

Menurut keterangan dari Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Heri Budianto, sedikitnya ada 22 kapal yang telah ditangkap oleh PSDKP sejak tiga minggu terakhir. Penangkapan tersebut bukan hanya kapal cantrang, kapal noncantrang juga ada yang ditangkap dan berada di lokasi yang berbeda.

Lokasi penangkapan tersebut, diantaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal, dan di Bali. “Setiap kapal rata-rata beranggotakan 20 orang. Jadi yang ditangkap sekitar 440 orang. Saat ini yang di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan, namun Nahkoda nya masih disana,” jelasnya.

Pihaknya juga mengeluhkan terkait dengan Surat Keterangan Melaut (SKM) yang dinilai masih belum jelas. Dan terkait Permen KP Nomor 59 Tahun 2020, yang mengatur bahwa SKM oleh kapal pengawas perikanan PSDKP dianggap sudah tidak berlaku lagi.

“Sampai saat ini kami masih menggunakan SKM itu, yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ijin melaut, Namun ini disalahkan dan puluhan kapal juga ditangkap. Ini kebijakan yang sangat membingungkan bagi kami,” sambungnya.

Ia juga telah menjelaskan bahwa ada beberapa kekurangan dokumen, seperti wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yang kedua SKM dan SPM. Namun pihaknya menyayangkan tidak adanya pembinaan terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan.

Pihaknya pun berharap kepada DPRD Kabupaten Pati untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada KPP dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dilakukan pembahasan terhadap hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sutarto Oen Thersa menyampaikan jika dirinya menyambut baik aduan yang disampaikan oleh Paguyuban Nelayan Mina Santosa ini. Pihaknya juga mengaku siap untuk mengawal para nelayan ini untuk bertemu dengan DPR RI dan KKP.

“Kami Komisi B DPRD Kabupaten Pati siap mendukung para nelayan Mina Santoso, dan mengawal mereka untuk bertemu dengan Komisi IV DPR RI dan Menteri KKP,” bebernya.

Selain itu, Para Nelayan ini juga meminta kejelasan terkait Permen KP nomor 59 tahun 2020 untuk dipertegas. Apakah akan direvisi atau tidak.

“Kalau memang direvisi ya direvisi. Kalau diteruskan ya diteruskan jadi para Nelayan tidak ngambang dan bekerjanya jadi nyaman,” pungkasnya.

(dok Humas DPRD Pati)

Tags: berita paticantrangDPRD Patijuwanakabar patinelayan patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara
News

Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara

30 Mei 2026
12
Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
News

Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur

30 Mei 2026
12
Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
News

Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur

30 Mei 2026
13
Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
News

Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur

30 Mei 2026
14
Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
News

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

30 Mei 2026
17
Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Berita

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

29 Mei 2026
19
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.