20 Hari, 319 Kasus Diungkap Polresta Pati
PATI, PATINEWS.COM
Polresta Pati secara resmi menggelar konferensi pers pada Rabu (27/03/2024) di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati untuk mengumumkan hasil dari Operasi Pekat Candi 2024 yang telah berlangsung selama 20 hari, dimulai sejak tanggal 06 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Pati memberikan penjelasan bahwa operasi yang menargetkan penyakit masyarakat tersebut telah berhasil mengungkap sebanyak 319 kasus, dengan total tersangka mencapai 392 orang.
Kombes Pol Andhika, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa dari total kasus yang berhasil diungkap, terdapat 11 kasus perjudian, 292 kasus penyalahgunaan minuman keras (miras), dan 1 kasus penggunaan petasan ilegal. Selain itu, polisi juga mengungkap 98 kasus perzinahan, 9 kasus tindak premanisme, dan 6 kasus penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Kombes Pol Andhika menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan pelanggaran tindak pidana, seperti handphone, catatan perjudian jenis togel, serta senjata tajam. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, polisi masih memegang para tersangka beserta barang bukti dari operasi pekat tersebut. Mereka akan memproses kasus-kasus tersebut melalui lembaga peradilan untuk dilakukan persidangan lebih lanjut.
Operasi Pekat Candi 2024 ini merupakan bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memperkuat rasa aman serta ketertiban di masyarakat.
(*dok Humas Polresta Pati)