KAYEN, PATINEWS.COM
Senin, 03 Agustus 2020, Bhabinkamtibmas Desa Purwakerto Brigadir Arif Safrudin bersama Babinsa Sertu Rahmat telah melaksanakan mediasi / Pemecahan masalah yang terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekitar Pukul 23.00 wib di Alun-alun Kayen.
kejadian itu, bermula dari ejek-ejekan di media sosial Facebook yang dilakukan oleh (korban) M dengan (Terlapor) R sehingga membuat (terlapor) tersinggung tidak menerima ejekan tersebut, dan pada hari Rabu 29 Juli 2020 Pkl 23.00 wib terlapor melihat (korban) yang sedang nongkrong di warung bersama temannya di Alun-alun Kayen dan terlapor yang pada saat itu membawa sabit langsung di arahkan kepada korban hingga mengenai kaki kiri korban hingga berdarah.
Selanjutnya terlapor pergi dan korban dibawa temanya ke RSUD Kayen agar mendapatkan pertolongan pertama dan opname selama sehari semalam dengan kejadian tersebut korban melapor ke pihak kepolisian Polsek Kayen dan diarahkan Bhabinkamtibmas agar kejadian tersebut dapat di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, pada hari Senin 03 Agustus 2020 pukul 11.30 wib telah sepakati bersama.
Bahwa kejadian tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dengan damai dan apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut akan di proses secara hukum yang berlaku.
(PN/ Humas Polsek Kayen)