UMP (Upah Minimum Provinsi) pekerja di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga kita, seperti Thailand dan Filipina. Di Thailand, upah pekerjanya sudah mencapai Rp 2,8 juta per orang, sementara Filipina sebesar Rp 3,2 juta.
“Indonesia misalkan untuk DKI Jakarta baru sebesar Rp 2,2 juta,” ujar Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusli saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (28/10/2013).
Dengan melihat kenyataan dengan membandingkan besaran upah Indonesia dengan kedua negara tersebut, buruh menilai wajar meminta kenaikan upah yang mencapai 50% dibandingkan 2013.
Apalagi, kara Rusli, kondisi perekonomian Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan dengan kedua negara tersebut. Di mana posisinya berada di peringkat kedua setelah China.
Sumber: Liputan6.com
Lalu bagaimana dengan para buruh di kabupaten Pati? Beranikah demo tuntun upah Rp. 3,7 juta/bulan?