Warning Keras Plt Bupati Pati untuk ASN, Jangan Main-main, Inspektorat Langsung Turun!
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan peringatan tegas terkait pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Pesan menohok ini disampaikannya langsung saat membuka acara Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Melalui Program Pariwara di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (14/7).
Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, RSUD, Puskesmas, kepala SMP/MTs Negeri, hingga perwakilan desa perluasan dan desa antikorupsi se-Kabupaten Pati.
Chandra menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya sebatas penindakan, melainkan harus difokuskan pada langkah pencegahan dan perbaikan sistem sejak dini.
“Sosialisasi antikorupsi ini harus terus dihidupkan. Saya menginstruksikan kepada jajaran Inspektorat agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sebagai wujud perbaikan. Sekali lagi, yang utama adalah pencegahannya,” tegas Chandra di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas aparatur sipil negara adalah fondasi mutlak agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Ke depan, Pemkab Pati juga akan terus mengebut pembangunan daerah, dengan menitikberatkan pada penguatan sektor pendidikan guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Pencegahan adalah kunci. Segala pengalaman di masa lalu harus kita jadikan pembelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Saya menuntut seluruh aparatur menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” imbuhnya.
Penjelasan Kajari Terkait Penanganan Kasus
Dalam forum yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, R. Hari Wibowo, turut memaparkan skema penanganan apabila ditemukan dugaan penyimpangan di lingkungan Pemkab Pati.
Hari menjelaskan, setiap temuan atau dugaan penyimpangan akan diprioritaskan untuk ditangani melalui mekanisme pengawasan internal oleh Inspektorat (APIP) terlebih dahulu.
“Apabila masih dalam ranah administratif dan dapat diperbaiki, penyelesaiannya akan mengedepankan pola pembinaan. Namun, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan negara, maka penanganannya akan langsung diserahkan sesuai kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Hari Wibowo.
Menariknya, kampanye antikorupsi kali ini terasa sangat berbeda dan mencuri perhatian. Pemkab Pati secara khusus menghadirkan Putri Indonesia Pariwisata 2026, Karina Moudy Widodo.
Kehadiran sosok inspiratif ini bertujuan untuk menanamkan pesan kuat kepada publik, khususnya generasi muda dan jajaran birokrasi, bahwa prestasi gemilang dapat dicapai murni melalui kerja keras, integritas, dan kapabilitas, tanpa perlu bersinggungan dengan praktik kotor korupsi maupun nepotisme.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan
