[image: 45 Template Patinews (3).jpg]
Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan
PATINEWSCOM
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (2026).
Korban Diduga Capai 50 Santriwati
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban mayoritas merupakan pelajar tingkat SMP, kelas VII hingga IX.
Sejumlah korban diketahui berasal dari latar belakang rentan, termasuk anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu yang mengandalkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Aparat dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan, kondisi yang memicu perhatian publik.
Pemerintah Soroti Perlindungan Anak
Gibran menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia juga meminta agar penanganan korban tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi mencakup pemulihan psikologis secara menyeluruh.
“Pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma harus diberikan secara intensif kepada para korban,” tegasnya.
Sorotan pada Penanganan Kasus
Pernyataan Wapres sekaligus menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum mempercepat dan memperjelas penanganan kasus, termasuk terkait status penahanan tersangka.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat,” ujar Gibran.
Ujian Serius Sistem Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi ujian serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Selain penegakan hukum, transparansi proses dan keberpihakan pada korban menjadi faktor krusial dalam memulihkan kepercayaan publik.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauanluas
Wapres Gibran Kecam Keras Dugaan Kekerasan 50 Santriwati di Pati, Tekankan Proses Hukum Transparan
PATINEWSCOM
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (2026).
Korban Diduga Capai 50 Santriwati
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban mayoritas merupakan pelajar tingkat SMP, kelas VII hingga IX.
Sejumlah korban diketahui berasal dari latar belakang rentan, termasuk anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu yang mengandalkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Aparat dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan, kondisi yang memicu perhatian publik.
Pemerintah Soroti Perlindungan Anak
Gibran menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia juga meminta agar penanganan korban tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi mencakup pemulihan psikologis secara menyeluruh.
“Pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma harus diberikan secara intensif kepada para korban,” tegasnya.
Sorotan pada Penanganan Kasus
Pernyataan Wapres sekaligus menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum mempercepat dan memperjelas penanganan kasus, termasuk terkait status penahanan tersangka.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat,” ujar Gibran.
Ujian Serius Sistem Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi ujian serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Selain penegakan hukum, transparansi proses dan keberpihakan pada korban menjadi faktor krusial dalam memulihkan kepercayaan publik.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauanluas
