Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa Bekuk Pelaku Judi Domino

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa Bekuk Pelaku Judi Domino
Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa Bekuk Pelaku Judi Domino

Patinews.com – Wedarijaksa, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meringkus 5 (lima) orang pelaku judi kartu Domino di angkruk turut Dukuh Luboyo Rt.01/04 Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, Selasa (1/8/2017) pukul 23.00 wib.
Kejadian berawal dari para pelaku berinisial NGT (55) tahun, SKD (36) tahun, SB (43) tahun, SGY (38) tahun dan PMN (80) tahun warga Dukuh Luboyo Desa Bumiayu Rt.01/04 Kecamatan Wedarijaksa melakukan permainan Judi jenis Kartu Domino dengan taruhan uang dan bersifat untung-untungan dengan cara kartu domino dikocok dan dibagikan ke 5 pemain sebanyak 4 kartu  kemudian pengocok mengambil kartu yg ditengah untuk kemudian dibuka, dilanjutkan oleh sebelah kanan dari pengocok sampai kartu kartu yg dipegang pemain habis di Angkruk turut Dukuh Luboyo Rt.01/04 Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Set Kartu Domino, Uang tunai sebesar Rp 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) 1 (satu) Lembar kertas bekas Kalender.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP R.Sulistyaningrum, S.H.M.H mengatakan, “bahwa telah melakukan penggrebekan pelaku judi domino di angkruk turut Dukuh Luboyo Rt.01/04 Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, saat ini para pelaku diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa”.  (HMP) 

Exit mobile version